Kamis, 30 Mei 2013

KEJATISU Didesak Segera Periksa GUBSU

MEDAN.-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan rakyat Daerah (Garda) Sumatera Utara meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan kebocoran anggaran yang berjumlah triliunan rupiah dari  dana bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana bantuan Daerah Bawahan (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Koordinator aksi, M Fajar Daulay dalam orasinya kemarin mengatakan, adapun dugaan kebocoran anggaran di Pemprovsu dari anggaran dana BOS senilai Rp14 miliar yang telah merugikan keuangan daerah dan telah menetapkan oknum Bendahara Kas Umum Pemprovsu sebagai tersangka.



"Kami menilai, masih banyak keterlibatan orang-orang di pemprovsu dalam kasus dana BOS tersebut, seperti oknum Kepala Bendahara Pemprovsu dan oknum Sekertaris Daerah Provsu. Karena kami nilai saudara Ilyas dalam melakukan dugaan korupsi tidak sendiri," ungkapnya.

Sementara lanjutnya, untuk dana BDB (Bantuan dana Bawahan) senilai Rp1,8 triliun diduga sebahagian tak disalurkan ke penerima Bantuan Dana Bawahan (BDB), yakni Pemerintah kabupaten/kota. Hal ini mengakibatkan sejumlah pembangunan di Kabupaten/Kota menjadi tersendat dan negara diduga  mengalami kebocoran pada keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kami menduga, kebocoran pada anggaran ini disinyalir melibatkan Gubernur, Sekertaris Daerah, serta  Kepala Biro Keuangan Pemprov sumut," sebut massa.

Kebocoran juga diduga terjadi  pada dana DBH (Dana Bagi Hasil) senilai Rp1,9 triliun. Massa menduga telah terjadi kompromi politik pada daerah kabupaten/Kota tertentu. "Kami menilai ada nuansa KKN sehingga mengakibatkan kebocoran pada keuangan negara pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang lalu," papar massa.

Disamping itu, massa juga mengungkapkan adanya dugaan tindak korupsi pada Dinas Pertanian Sumut, pada APBD 2011. Seperti diduga pada  pengadaan note book untuk sarana Dinas Pertanian Sumut 8 unit sebesar Rp80.000.000, pengadaan AC Gedung perpustakaan 1 unit dan ruang kerja kantor, 3 unit senilai Rp120.000.000.Pengadaan Mesin genset 1 unit untuk senilai Rp250.000.000.

Selain itu informasi yang diperoleh, pengadaan Mobil Micro Bus 1 unit sebesar Rp390.000.000 juga diduga terjadi kebocoran. Pengadaan mobil untuk Kepala Bagian dan Kepala Upt Senilai Rp1.000.000.000, pengadaan almari,komputer, meja, kursi meja dan sofa sebesar Rp665.000.000. Pengadaan bibit jagung, padi, palawija, durian,pupuk organic non subsidi senilai Rp11.592.894.200. Pembangunan jalan pada lingkungan Kantor Dinas Pertanian Sumut senilai Rp.149.000.000.

Kemudian juga diungkapkan dugaan korupsi pada APBD 2012, seperti dalam kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tingkat Usaha Tani senilai Rp12,8 miliar diduga kuat telah dikorupsi Rp3 miliar lebih yang diduga melibatkan Kepala Bidang Pengolahan Lahan air dan Sarana yang disinyalir  melakukan kolusi dan memonopoli pemenang pelaksana yang telah dikondisikan.

Begitu juga dengan dugaan proyek pengadaan jasa publikasi mencapai Rp1,2 miliar lebih diduga kuat telah dimanipulasi  Selain itu juga proyek pembangunan dan peningkatan Jalan Pertanian di beberapa Kabupaten Kota di sumut senilai Rp5,7 miliar diduga kuat telah merugikan negara mencapai Rp1,9 miliar.

Dugaan kebocoran anggaran juga diduga terjadi pada proyek pengadaan belanja barang yang diserahkan kemasyarakat senilai Rp13,6 miliar. Pelaksanaan di lapangan juga diduga terjadi pengutipan dan pemotongan terhadap kelompok tani penerima yang bertentangan dengan UU.

Sumber : www.harianandalas.com

Bupati HUMBAHAS Boyong Dirjen Bina Usaha Kementrian Kehutanan ke Lahan Sengketa


Terkait Konflik PT TPL Dengan Warga Pandumaan Sipituhuta


DOLOKSANGGUL - Untuk menyelesaikan konflik PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga Desa Pandumaan-Siptihuta Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di areal konsesi TPL Sektor Tele, Rabu (29/5) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Drs Maddin Sihombing, MSi  didampingi Uspida Plus Pemkab Humbahas dan warga dua desa tersebut diatas memboyong Dirjen Bina Usaha Kementrian Kehutanan RI, Ir Bambang Hendroyono, MM dan jajarannya ke lahan hutan tanaman industry (HTI) TPL yang saat ini masih sengketa.
Seekitar 4 jam lebih meninjau lokasi areal PT TPL di sector tele, Bupati bersama Uspida Plus kembali mengajak rombangan Dirjen Bina Usaha Kementrian RI beramah tamah di Kantor Bupati. Selanjutnya ramah bupati memaparkan bahwa tanaman kemenyaan yang ada di areal konsesi TPL sudah terusik sehingga menimbulkan konflik antara masyarakat dengan PT TPL. Sementara tanaman kemenyaan tersebut sudah lama diusahai warga dari tahun ke tahun. Untuk itu bupati meminta, konflik antara TPL dengan masyarakat segera terselesaikan tanpa merugikan pihak-pihak tertentu.
Demikian juga, Haposan Sinambela salahsatu tokoh masyarakat Desa Pandumaan-Siptihuta menjelaskan, sebelum TPL masuk ke lokasi sektor tele, warga setempat masih dapat mengumpulkan kemenyaan 500 kg/tahun namun saat ini sudah turun drastis hingga 50 kg/tahun.
“13 generasi warga desa Pandumaan-Sipituhuta secara turun temurun sudah mengelola kemenyaan . Hingga sat ini kemenyaan masih penopang hidup kami. Untuk itu, dengan kehadiran bapak Dirjen dan rombongan, kami sangat mengharapkan titik terang dan mengembalikan tanah adat kepada warga,”paparnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban menjelaskan, kehadiran PT TPL seyogianya untuk mensejahterakan masyarakat khsusnya warga Pandumaan Sipituhuta-Pandumaan.  Namun kenyataan jauh dari yang diharapkan.
“TPL dinilai sudah menyalahgunakan banyak komponen, termasuk kontraktor yang bekerja di bawah PT TPL,”jelas bangun.
Politisi partai Demokrat itu berharap, kehadiran Dirjen Bina Usaha Kementrian Kehuatan RI diharapkan membawa angin segar. Dan kehadiran DIrjen tersebut menjadi kunci terakhir penyelesaian konflik PT TPL dengan warga Pandumaan-Sipituhuta.
Sementara itu, Dirjen Bina Usaha Kementrian RI Ir Bambang Hendroyono, MM mengatakan, untuk meluruskan konflik yang terjadi, PT TPL diminta dapat memahami garis peraturan pemerintah. Demikian juga perusahaan HTI harus menanami tanaman andalan di areal konsesi karena tanaman andalan seperti kemenyaan adalah bagian dari sumber pendapatan warga. “dari luas konsesi, minimal 5 persen tanaman andalan harus ditami pemilik konsesi. Tanaman kemenyaan harus tetap dipertahan kan sebagai sumber pendapatan warga Pandumaan-Sipituhuta. TPL tidak bias main-main karena itu sudah bagian dari peraturan pemerintah,” sebutnya.
Lulusan fakultas Kehutanan IPB itu menambahkan, setelah melihat dan merasakan langsung situasi dilapangan, konflik PT TPL dengan warga pandumaan Siptuhuta sudah kategori yang mendesak untuk diselesaikan. Untuk itu, Pemerintah akan membela masyarakat sejauh dalam koridor hukum yang berlaku.
Terkait 5 persen tan
aman andalan yang harus ditanami di areal konsesi, direktur PT TPL, Ir Juanda Panjaitan saat dikonfirmasi andalas menyebutkan, bahwa apa yang disarankan pemerintah sudah pernah dilakukan di areal konsesi. Tapi belakangan, ada perbedaan pendapat ditengah masyarakat, dan masing-masing saling tarik menarik. Pun demikian, pihak TPL terus melakukan pendekatan dan saat ini 5 persen tanaman andalan diareal konsesi PT TPL masih terpelihara. Dijelaskannya, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya sudah menyediakan bibit kemenyeaan hal tersebut guna memenuhi syarat seperti yang disarankan pemerintah.(AND)

Sumber :www.harianandalas.com

Rabu, 29 Mei 2013

Serapan APBD HUMBANG HASUNDUTAN Rendah

DOLOKSANGGUL .-  Serapan APBD Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2013 masih rendah. Terbukti, hingga triwulan I dari total anggaran belanja kurang lebih Rp 651 miliar, yang terealisasi lebih kurang Rp 49 miliar atau kurang lebih 7,62%.
“Rendahnya serapan anggaran tersebut, disebabkan belanja modal belum ada terealisasi dikarenakan proses pelelangan pengadaaan barang dan jasa yang melibatkan pihak ketiga belum dilaksanakan.

Bahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menutupi biaya operasinalnya beberapa kantor terpaksa menggunakan dana pihak ketiga,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Humbahas, melalui Sekretaris DPPKD, Z Oppusunggu SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/5). Dijelaskan, total sumber pendapatan anggaran sebesar TA 2013 kurang lebih Rp 646 miliar telah terealisasi sebesar Rp 164 miliar dengan persentase penyerapan 25,37% hingga dengan triwulan III.

Rendahnya serapan belanja modal yang melibatkan pihak ke tiga hingga sekarang belum dilaksanakan dari total kurang lebih Rp 209 miliar. Secara teknis untuk pelelangan tersebut, menjadi wewenang SKPD teknis. ”Tidak mengetahui secara pasti alasan belum dilaksanakan pelelengan tersebut, dampaknya jelas berpengaruh terhadap belanja modal,” kilahnya.

Dari total belanja operasional kurang lebih Rp 440 miliar dengan realisasi Rp 49 miliar dengan total persentase penyerapan sebesar 7,62 persen,  dengan perincian belanja operasional yakni belanja pegawai Rp 333 miliar dengan realisasi belanja kurang lebih Rp 49 miliar. Sedangkan untuk belanja barang sebesar Rp 87 miliar dengan realisasi Rp 44 juta.

Dikatakan, bila realisasi penyerapan belanja pegawai rendah sesuai dengan tahapan waktu yang semestinya, realisasi penyerapan kurang lebih 25 persen. Faktanya, kurang lebih Rp 333 miliar belanja pegawai terealisasi kurang lebih Rp 49 miliar, dengan tingkat persentase penyerapan kurang lebih 14,8 persen. ”Lemahnya penyerapan tersebut, disebabkan keterlambatan peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji,” kilahnya.

Mensiasati instruksi presiden penambahan gaji tersebut, seharusnya harus dibayarkan pada bulan Januari 2013. ”Sesuai dengan PP No 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri, menjadi acuan pembayaran. Akan tetapi, pembayarannya ditunda, karena keterlambatan petunjuk teknis pembayaran turun ke daerah, maka pembayaran pertambahan gaji tersebut, Kabupaten Humbahas direncanakan pembayarannya bulan Juni 2013,” katanya. (ck 10)

ULOS Batak diminati pasar Eropa

MEDAN – Ulos yang merupakan kain khas Suku Batak di Sumatera Utara tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga sangat diminati pasar di Eropa, kata Pimpinan Pertenunan Ulos Batak dan Pengrajin Ulos Batik Robert MT Sianipar di Medan.

“Ulos Batak tidak hanya digemari masyarakat etnis batak tapi juga warga asing, bahkan kini sudah berhasil menembus pasar internasional, seperti Eropa dan Amerika Serikat,” katanya, hari ini.

Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya pemesanan dari beberapa negara seperti Rusia, Swiss, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Singapura dan Malaysia, meski belum dalam partai besar, jelasnya.

“Ekspor memang belum dalam partai besar dan tergantung pesanan, tetapi hal itu membanggakan apalagi permintaan terus meningkat,” katanya di sela melayani pembeli di arena Pekan Informasi Nasional (PIN) yang dipusatkan di Medan mulai 24 hingga 28 Mei.



Untuk memasarkan ke Eropa dan Amerika Serikat maupun negara lainnya di Asia, ia mengatakan tidak melakukan promosi secara khusus, melainkan hanya melalui informasi dari teman lama.

“Ada teman lama di sana, mereka yang mencoba memasarkan di sana. Awalnya hanya coba-coba namun melihat prospeknya yang cukup lumayan, sampai sekarang itu masih tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Ia bercerita bisnis kain ulos tersebut awal kali ia geluti pada tahun 1989, dengan pemasaran di pasar-pasar lokal seperti di Pusat Pasar Medan, yang kebetulan juga kedua orang tuanya juga berdagang di pasar tradisional tersebut.

Pada tahun 1992, ada seorang warga negara asal Singapura yang tertarik melihat ulos dagangannya, dan selanjutnya membeli beberapa helai untuk dibawa ke negaranya sebagai oleh-oleh.

“Itulah awalnya hingga bisnis ini terus saya geluti sampai sekarang. Ulos ini semua dikerjakan dengan alat tenun tradisional,” katanya.

Sumber : www.waspada.co.id
Editor: SASTROY BANGU

Selasa, 28 Mei 2013

Kadisdik HUMBAHAS Dituding Langgar UU NO.8 2010

HUMBAHAS - Polemik tentang program pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP 5 Lintong Ni Huta di Desa Lobu Tua Kecamatan Lintong Ni Huta–Kabupaten Humbang Hasundutan (Humahas) saat ini masih bergejolak.
Pasalnya, angggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sekolah baru dimaksud hingga kini belum dapat terealisasi. Sementara dana sebesar Rp800 juta dari pagu anggaran yang disediakan Dirjend Kementerian Pendidikan yakni Rp1,6 miliar telah tersalur dan mengendap hampir 1 (satu) tahun di Rekening Komite, bank sumut.
Hal tersebut kembali dikeluhkan oleh Sekretaris komite pelaksanaan pembangunan sekolah baru Pandapotan Lumban Toruan kepada wartawan baru-baru ini, saat ditemui di salahsatu warung kopi di Doloksanggul.
Pria yang akrab disapa Dapot ini membeberkan, dari dana yang sudah tersalur, Mantan Ketua Komite yang lama bermarga Sitanggang telah menggunakan uang tersebut senilai Rp10 juta tanpa jelas laporan pertanggung jawabannya. Ditambah dengan pengunduran dirinya, membuat hal tersebut semakin tidak jelas, katanya.
saat Dapot mempertanyakan kemana alokasi dana Rp10 juta tersebut, mantan ketua Komite Sitanggang menjawab untuk belanja peralatan kantor seperti compute, namun bentuk fisik barang yang dibeli hingga kini tidak diketahui dimana rimbanya, terang Dapot.

Pidana Penjara

Menanggapi hal tersebut, Erikson Simbolon selaku pemerhati pendidikan menilai, jika benar bila dana yang seyogiyanya digunakan untuk pembangunan sekolah baru SMP 5 Lintong Ni Huta diendapkan di bank oleh Kadis Pendidikan yang diduga berkoporasi dengan pihak tertentu, maka dalam hal ini telah melakukan pelanggaran.
Pimpinan operasional Cab. Bank Sumut Doloksanggul Ady Nixon Marbun ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (23/5) via selular mengatakan, Bank Sumut Sumut pada konteks ini hanya penyedia rekening, soal sumber dana yang ditranferkan ke Bank Sumut, dalam resi pengiriman tidak pernah disebutkan pengalokasian anggaran yang disalurkan walaupun dana itu dari Dirjend Kementerian Pendidikan atau yang sifatnya dana bantuan dari pusat.
Menurutnya itu merupahkan kewenangan nasabah atau pemilik rekening. Selain itu, kita selaku pihak perbangkan tetap berpedoman pada kode etik perbankan sehingga tidak leluasa dapat memberikan informasi tentang keberadaan rekening masing-masing nasabah, terang Nixon.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada konteks ini Kepala Dinas Pendidikan Drs Wisler Sianturi yang merupahkan terperiksa kasus dugaan korupsi Dana Tehnologi Informatika Komputer (TIK) tahun 2012 lalu dapat dijerat dengan Undang-undang No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sebagai mana disebutkan dalam Bab I pasal 2 ayat 1,huruf g, dengan sanksi ketentuan di Bab II pasal 5 disebutkan, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupahkan hasil tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000 miliar. Od-60

Bupati HUMBAHAS “Kangkangi” INPRES ?

HUMBAHAS  - Pembangunan PLTA Desa Purba Bersatu Kecamatan Pakkat hingga kini masih menuai pro dan kontra. Pasalnya banyak pihak m,enyebut wilayah itu masuk dalam hutan lindung, sementara pihak aparatur Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan mengklaim itu diluar kawasan hutan.
Seputar perusahaan PT Energi Sakti Sentosa (ESS) yang membangun PLTA di Desa Purba Bersatu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan, muncul tudingan menyebut Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing “kangkangi” Intruksi Presiden bernomor 10 tahun 2011.
Mereka mengklaim berdasarkan surat Dirjen Planologi Kehutanan bernomor S.906/VII/2011 tertanggal 12 Oktober 2011 dilihat dari peta dengan skala 1.50.000, disebutkan isinya sesuai peta tersebut, berada di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL). Kemudian, isi surat itu bukan merupakan izin, melainkan memberikan telaan areal PLTA.
Mencuatnya pemberitaan mengenai PT ESS yang mendirikan PLTA di Desa Purba Bersatu, berkembang informasi lagi bupati telah “kangkangi” Intruksi Presiden bernomor 10 tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.
Dalam isi inpres itu menyebutkan, presiden mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mendukung penundaan pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (hutan produksi terbatas, hutan produksi biasa/tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi) dan areal penggunaan lain.
Selain Inpres, Keputusan Menteri Kehutanan menyangkut Inpres bernomor SK 2271/Menhut-VII/IPSDH/2012 tentang penetapan peta indikatif penundaan pemberian izin baru pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan dan perubahaan peruntukan kawasan hutan dan areal penggunaan lain (Revisi II).

Tak Ada Uang
Sementara itu, Kepala Kantor Pertambangan dan Energi Mindrod Sigalinggi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menyangkut intruksi Presiden itu tidak berhasil dijumpai. Ketika diklarifikasi melalui telepon tidak aktif.
Kemudian, mantan pejabat Kepala Dinas Kehutanan Marco Panggabean ketika dijumpai diruang kerjanya di Dinas Pertanian tidak ditempat. Ketika dihubungi enggan mengangkat dan ketika diberi via pesan singkat pertanyaan tidak dijawab.
Disisi lain masih sekaitan PT ESS membangun PLTA di Desa Purba Bersatu itu, mantan Camat Pakkat Radna F Marbun mengatakan, lokasi PLTA tepatnyadi Desa Purba Bersatu awalnya sudah ada kesepakatan antara masyarakat untuk pelepasan tanah tentang pembangunan tersebut.
Radna yang baru dilantik menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat itu juga mengakui lagi dalam kesepatakan itu tidak ada berbentuk uang. ”Sesuai surat dari Kepala Desa kita mereka sudah oke sama oke. Dan kita buat surat rekomendasi ke Bupati,” katanya kepada awak media via telepon.
Sembari itu, ketika dikirim via pesan singkat tentang pelepasan tanah ada berbentuk uang, Radna mengakui tidak ada. ”Gak bang”, jawabnya singkat sembari menambahkan, kita kurang tau ito tentang uangnya. Od-60

SMA Negeri 2 Lintongnihuta Berpartisipasi di Pesta Budaya TB Silalahi Center

HUMBAHAS - Pesta Budaya diselenggarakan oleh TB Silalahi Center pada hari Minggu, 21 April 2013. Acara tersebut menjadi kegiatan rutin TG Silalahi Center selama kurun waktu lima tahun terakhir. Hal ini bertujuan untuk melestarikan Budaya Batak Toba agar tidak hilang dari generasi muda Batak, khususnya suku Batak Toba. 

Bukan hanya memperkenalkan Budaya Batak Toba kepada para pengunjung TB Silalahi Center, khususnya pengunjung dari luar Sumatera Utara, tetapi juga menekankan betapa perlunya Budaya Batak Toba dilestarikan dan diajarkan kepada generasi muda. Hal ini salah satu menjadi dasar TB Silalahi Center mengadakan Festival. Pesta Budaya ini dihadiri langsung oleh Bapak TB Silalahi sekaligus merayakan ulang tahun beliau yang ke-75 tahun.

Adapun Budaya Batak Toba yang dipertandingkan dalam festival tahun 2013 ini adalah pertandingan tortor, meminta/ mangido gondang, koor, memainkan hasapi, mangandung, dan tumba. Festival ini diikuti oleh siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar(SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari berbagai kabupaten yaitu Kabupaten Tobasa, Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.

Siswa SMA N 2 Lintongnihuta dipercayakan untuk mewakili Kab. Humbahas ikut berkompetisi dalam ajang festival di TB Silalahi Center. Kegiatan yang diikuti adalah koor, memainkan hasapi, dan mangandung. Dengan kerja keras dan latihan yang maksimal, siswa/i berhasil memperoleh juara 1 untuk kategori mangandung dan juara 3 kategori memainkan hasapi.

Kepala SMA N 2 Lintongnihuta, Drs. Nelson Tambunan, MM, turut bangga atas prestasi yang diperoleh siswa dan mengucapkan terima kasih kepada guru pembina yang telah berusaha keras dalam melatih peserta festival. Semoga ke depannya siswa dapat memberikan yang lebih baik lagi demi keharuman nama sekolah dan Kab. Humbahas. (hdl/admin)


Terkait Pengunjukan Calon Bupati - Ketua DPP PDS Gugat Rekomendasi Partai

TAPUT – Jose Silitonga ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera (PDS) Bidang Advokasi HAM merasa dizolimi partainya sendiri. Pasalnya, dalam hal mengeluarkan rekomendasi partai mengunjuk orang yang diusung dalam Pilkada Taput, DPP tidak dilibatkan.
Sementara, sesuai AD/ART, dalam mengeluarkan rekomendasi harus melalui rapat bersama DPP dan pengurus pusat PDS.
Kepada METRO, Minggu (26/5), Jose mengatakan bahwa dalam pengunjukan Sahat Sinaga sebagai orang yang direkomendasikan PDS untuk maju dalam Pilkada Taput tidak melalui rapat bersama dengan DPP. Sahat diunjuk langsung oleh pengurus pusat PDS, diduga karena alasan kedekatan.
“Sesuai AD/ART, mengeluarkan rekomendasi harus melalui rapat bersama pengurus pusat dan DPP. Sementara pengunjukan Sahat Sinaga tidak melalui rapat bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya partai mengunjuk dirinya untuk maju sebagai bakal calon bupati Taput. Dan, hal itu mendapat dukungan secara lisan dari pengurus pusat dan pengurus DPP.
“Terkait rekomendasi terhadap Sahat Sinaga, saya sudah layangkan gugatan kepada mahkamah partai dan DPP Bidang Hukum, meminta membatalkan rekomendasi tersebut. Karena tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART,” katanya.
“Kalau tidak diselesaikan secara internal, saya akan membawanya ke jalur hukum,” tegasnya. Ia mengaku, dirinya dizolimi pengurus pusat. Yang mana dewan pembina, dewan penasehat, ketua umum dan kepala bidang pemenangan pemilu PDS, secara lisan telah menyatakan dukungan terhadap dirinya. Sejak mendapat dukungan, ia pun mulai melakukan pendekatan terhadap masyarakat Taput.
“Sejak tahun 2012 saya sudah menyatakan keinginan untuk maju dari PDS di Pilkada Taput. Pihak terkait di partai pun sudah menyatakan dukungannya. Tetapi tiba-tiba, Sahat Sinaga sebagai sekjen pengurus pusat yang diunjuk untuk maju,” ungkapnya dengan kesal.
Ia mengaku sangat kecewa dengan tindakan pengurus pusat. Sahat Sinaga yang sebelumnya tidak ada rencana untuk maju, tiba-tiba diunjuk.
“Padahal saya sudah melirik partai lain untuk ikut mengusung saya maju. Kita menilai pengurus pusat tidak profesional. Dan atas kejadian ini, saya juga merasa kurang enak dengan konstituen yang saya bina,” ucapnya.
Terpisah, sekjen pengurus pusat PDS Sahat Sinaga, mengakui bahwa dirinya telah mendapat rekomendasi dari partai untuk diusung maju sebagai bakal calon bupati Taput.
“Memang saya diperintahkan ketua umum PDS untuk bersosialisasi mempersiapkan diri maju dalam Pilkada Taput. Rekomendasi partai sudah ada, dan nanti kita tunjukkan,” katanya.
Disinggung apakah dirinya pernah menyatakan dukungan secara lisan kepada Jose Silitonga, ia membantahnya.
“Ketua umum saya belum pernah memberikan rekomendasi atau secara lisan kepada siapapun untuk diusung di Pilkada Taput. Nah, saat ini saya ditugasi dan direkomendasi ketua umum. Secara garis partai, kalau itu perintah ketua umum semua harus mematuhi,” tegasnya. (cr02/osi)

Minggu, 26 Mei 2013

Kabupaten Humbahas Raih Prestasi WTP 2 Tahun Berturut-turut

HUMBAHAS – Pemkab Humbahas kembali mendapat prestasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hal pengelolaan APBD 2012 dengan kategori wajar tanpa pengecualian (WTP). Pada tahun 2011, Pemkab juga menerima prestasi serupa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Humbahas Lamhot Hutasohit mengatakan, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Humbahas dan masyarakatnya.
Atas prestasi tersebut, Bupati Humbahas Maddin Sihombing langsung menerima penghargaan dari BPK RI perwakilan Sumut Muktini, Kamis (23/5) di Medan.
”Puji Tuhan, hari ini pukul 14.30 WIB, pak bupati menerima prestasi WTP yang kedua kali berturut-turut ini dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara di Medan,” ujar Lamhot.
“Turut hadir pada penerimaan itu, sejumlah pejabat pimpinan instansi di Pemkab Humbahas, Ketua DPRD Bangun Silaban, serta sejumlah anggota DPRD Humbahas lainnya,” imbuh Lamhot.
Bupati Humbahas Maddin Sihombing saat dihubungi mengatakan, dirinya sangat bangga atas perolehan pretasi tersebut. “Pertama kita ucapkan puji syukur kepada Tuhan karena prestasi ini,” ujar Maddin mengawali wawancara via telepon seluler.
Disinggung apa rencananya ke depan atas perolehan prestasi gemilang tersebut, Maddin Sihombing mengatakan bahwa program rencana kerja di Pemkab Humbahas kedepan akan terus ditingkatkan.
“Rencana kita ke depan, kita akan tingkatkan terus sistem pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih kepada ibu Kepala BPK RI Sumut dan stafnya, khususnya tim BPK yang baru-baru ini datang ke Humbahas untuk melakukan pemeriksaan yang konprehensif,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah meraih prestasi terbaik tersebut, dirinya masih ingin agar tata kelola keuangan di Pemkab Humbahas semakin ditingkatkan. “Jadi, mudah-mudahan atas prestasi yang kita capai ini, kita dapat mempertahankannya. Kalau bisa tiga tahun berturut-turut,” papar Maddin.
Atas prestasi terbaik pemerintahan daerah itu, Maddin sendiri selain masih menginginkan prestasi itu dicapai tahun depan, juga masih menginginkan mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
“Sebenarnya, untuk pengelolaan keuangan daerah, prestasi WTP adalah yang tertinggi. Kita juga sudah meraih prestasi paling tinggi secara nasional atas status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah baru-baru ini. Jadi, satu lagi prestasi yang kalau bisa kita raih adalah mendapat penghargaan dari Bapak Presiden RI atas prestasi kita selama ini,” harapnya.
Maddin menegaskan, yang terpenting dari seluruh prestasi yang diraih tersebut adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Humbahas, sebagaimana visi dan misi yang ditetapkannya yakni, menuju Kabupaten Humbang Hasundutan mandiri dan sejahtera.
“Setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kita harapkan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Dan yang terpenting lagi, saya bangga atas peningkatan pendapatan perkapita masyarakat Humbahas.
Contohnya di bidang pertanian, peningkatan perekonomian dari sektor ini sangat bagus. Jadi, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program kerja Pemkab Humbahas selama ini, hingga kita mampu meraih prestasi ini,” pungkasnya. (hsl/osi)

Jumat, 24 Mei 2013

4.564 Siswa di SUMUT Tidak Lulus Ujian Nasional

 MEDAN - Orangtua atau wali peserta UN SMA dan SMK 2013 bakal berdebar membuka amplop kelulusan di masing-masing sekolah, Jumat (24/5/2013) sore ini.
Pasalnya tingkat kelulusan UN SMA dan SMK Sumut 2013 anjlok drastis dibanding setahun lalu.
Sebanyak 4.564 siswa SMA/MA dan SMK di Sumut dinyatakan tidak lulus UN 2013. Padahal tahun lalu peserta UN SMA/SMK Sumut yang tidak lulus hanya 241 siswa.
Hendri Siregar, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, merinci dari sebanyak 4.564 peserta UN yang tidak lulus, 1.616 orang (1,96 persen) merupakan siswa SMK dan 2.948 orang (2,51 persen) adalah siswa SMA/MA.
Untuk masing-masing jurusan SMA/MA yang tidak lulus UN, jurusan IPA tidak lulus 736 orang (1,14 persen) dari peserta 64.682 siswa, IPS 2.196 orang (4,2 persen) dari peserta 52.588 orang, Bahasa 10 siswa (18,18 persen) dari 55 orang peserta dan jurusan Agama tidak lulus 6 siswa (1,38 persen) dari peserta 426 orang. Sedangkan peserta UN SMK sebanyak 82.425 siswa, yang tidak lulus 1.616 orang (1,96 persen).
"Kami belum dapat menyampaikan hasil secara rinci dan detail, karena hasilnya baru akan dicetak hingga tengah malam nanti, bahkan sampai besok pagi. Kami mohon maaf karena hasil UN Sumut baru kami terima dari panitia pusat dan sampainya baru  saja dua jam lalu sebelum acara ini," ujar Hendri didampingi Yusri, Ketua Panitia UN Sumut kepada perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota yang menghadiri pengumuman hasil UN se-Sumut, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jl Cik Ditiro, Medan, Kamis(23/5/2013).
Untuk kabupaten/kota yang hadir, terutama yang cukup jauh dari Kota Medan, Disdik Sumut meminta agar menunggu pencetakan hasil lembaran UN siswa di Gudang Disdik Sumut, di Jl Bilal Medan.
"Mana yang bisa kita kejar malam ini hasilnya segera dicetak. Jam berapa selesai kami belum bisa pastikan, namun diusahakan besok pagi bisa langsung dibawa ke daerah masing-masing untuk dibagikan sore hari kepada siswa-siswi," ujarnya.
Hendri mengakui tingkat kelulusan UN 2013 menurun dibanding tahun sebelumnya yang hanya 0,08 persen. 
Ia  mengaku belum bisa menganalisis penyebab penurunan kelulusan tersebut. Namun dirinya tidak menampik satu  pemicunya karena kacau balaunya naskah UN yang diterima Sumut.
"Penyebabnya kami belum bisa analisis. Ya, mungkin saja salah satunya karena itu (keterlambatan naskah UN)," katanya.

Kamis, 23 Mei 2013

SUMUTt darurat Korupsi Stadium Empat

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nuroho diisukan diperiksa dan akan menjadi tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait  kasus dugaan proses penyimpaan pemberian dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang telah dilaporan oleh eleman di Sumut ke KPK.

Eleman di Sumut sebelumnya melaporkan dugaan proses penyimpanagn pemberian dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke 33 kabupaten/kota yang jumlahnya miliaran rupiah tanpa proses paripurna DPRD Sumut.

Pemberian dana tersebut diduga syarat kepentingan politik guna mengusung Gatot Pujo Nugroho untuk memenagkan Pilgubsu 2013 beberapa bulan lalu.

Terkait hal ini, LBH Medan bersama elemen mahasiswa Cipayung Medan bertekad mengawal kasus ini hingga ada fakta hukum bahwa semua pejabat korup di Sumatera Utara harus dihukum.

Informasi yang dihimpun Waspada Online, sebanyak 20 pejabat strukturan dari 33 kabupaten kota diduga terlibat dalam penggelapan dana BDB Rp400 miliar dari total dana Rp2 triliun.

"Terkait dana bantuan daerah bawahan (BDB) ini diduga ada sekitar 20 orang, pejabat struktural dan beberapa bupati, serta beberapa anggota DPRD di Sumut yang terlibat penyelewengan dana tersebut," kata Kepala Divisi Advokasi Hukum dan Anti Korupsi LBH Medan, Irwandi Lubis dalam pembicaran telepon kepada Waspada Online tadi malam

"Secara fakta mereka semua diduga sebagai penerima. Dari Rp2 triliun, sebanyak Rp400 miliar menguap. Dengan ini elemen mahasiswa Cipayung bersama LBH Medan akan mengawal kasus ini, secara tuntas agar pejabat-pejabat struktural di Sumut yang patut diduga terkait dengan korupsi atau penyelewengan DBD ini segera ditetapkan tersangka oleh KPK," tegas Irwandi.

Irwandi juga menuturkan, hal ini mengingat ada pintu masuk dan fakta indikatif setelah diperiksanya Hidayat Batubara selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) pekan lalu. "Memang benar adanya, bahwa Sumut ini sudah darudat korupsi stadium empat. Kita mendorong KPK, tanpa pandang bulu, supaya segera menahan tersangka tersebut," katanya lagi.

Saat ini elemen mahasiswa Cipayung bersama LBH Medan tengah melakukan konsolidasi, dan apabila penyelidikan dan penyidikan kasus ini jalan ditempat, LBH Medan bersama elemen mahasiswa Cipayung akan membuat surat resmi kepada KPK. "Kita juga akan melakukan aksi besar-besaran karena ada fakta indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentang keterlibatan para pejabat di 33 kabupaten/kota tersebut.

LBH Medan melalui Kepala Kadiv Advokasi Hukum dan Anti Korupsi meminta masyarakat sipil (civil society) khususnya lembaga mahasiswa Cipayung plus untuk mengawal kasus ini secara serius dan tuntas demi penegakan hukum.

Selanjutnya dikatakan, elemen mahasiswa Cipayung Medan meminta agar Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diproses secara hukum. Terkait penyalahgunaan wewenang terhadap proses penyaluran dana bantuan daerah bawahan (BDB) sebesar  Rp2 triliun yang terindikasi korupsi.

"Kami minta KPK segera memproses secara hukum seadil-adilnya terhadap indikasi korupsi penyaluran dana bantuan daerah bawahan ke seluruh kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dan juga menindak segala pihak yang terkait dan terlibat. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata salah satu elemen Cipayung yang diwakili oleh Ketua PMKRI Markus Manalu kepada Waspada Online tadi malam.

Dikatakannya lagi, kelompok Cipayung Medan akan segera menyuarakan dan menuntut kasus ini untuk segera dituntaskan. Cipayung plus yang tergabung dari elemen mahasiswa diantaranya; Ketua HMI Hendra Hidayat, Ketua GMKI Rikson Tampubolon, Ketua PMII Andi Harahap, Ketua HIMMAH Aqikin Sitorus dan Ketua PMKRI Markus Manalu juga menghimbau seluruh elemen terkait untuk turut serta mendesak dan meminta aparatur hukum untuk serius menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menepis kabar sudah diperiksanya Gubernur Sumut terkait penyelewengan dana BDB tersebut.

"Gebernur Sumut tidak diperiksa tentang BDB, KPK hanya memproses dugaan suap yang melibatkan Bupati Madina, dan Gubernur pemeriksaan Gubernur Sumut kemarin tidak terkait hal itu," Johan Budi kepada Waspada Online.

Johan Budi juga menyebutkan kalau KPK sampai saat ini belum memproses adanya pengaduan terkait penyimpangan proses pemberian dana BDB di 33 Kabupaten Kota yang telah dilaporkan olemen di Sumut tersebut." KPK belum ada memproses hal itu," ujar Johan Budi.

Tadi malam, dari informasi yang diterima Waspada Online, Walikota Sibolga Syafril Hutauruk saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Madina Hidayat Batubara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi tentang kebenaran kabar tersebut.

Jurubicara KPK, Johan Budi tadi malam juga belum bisa dihubungi terkait pemeriksaan orang nomor satu di Sibolga itu.

Sumber : www.waspada.co.id

Editor: HARLES SILITONGA

Warga Kec. Parlilitan meminta diikutkan dalam revisi peta trayek batas PT. TPL

DOLOKSANGGUL– Warga Kecamatan Parlilitan,Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meminta diikutkan dalam revisi peta trayek batas PT Toba Pulb Lestari (TPL).

Permintaan itu dilakukan setelah warga menolak pemetaan oleh Pansus DPRD setempat. Perwakilan dari tokoh masyarakat Parlilitan, Togab Sitanggang, 65, mengatakan pengajuan untuk diikutkan dalam revisi tersebut perlu dilakukan. Ini karena warga sudah mendapatkan penjelasan tentang fungsi revisi.Sebelumnya penolakan warga terjadi karena adanya kesalah pemahaman antara pihak pansus dan warga Parlilitan.

“Karena kalau kami secara tegas menolak keberadaan PT TPL di tanah Batak.Karena itu kami menolak direvisi melainkan meminta agar TPL angkat kaki,” ujarnya kepada SINDO di Doloksanggul,kemarin.

Togab berharap agar dalam revisi nantinya Pansus DPRD dan Dinas Kehutanan Humbahas ikut mengajukan kawasan Parlilitan. Sebab, pengukuran terhadap trayek batas PT TPL dengan sejumlah tanah adat warga merupakan penentu dari batas adat warga dengan PT TPL Anggota Pansus DPRD Ramses mengatakan, secara pribadi dia tidak dapat memutuskan keikutsertaan Parlilitan dalam revisi.

Namun,Ramses berjanji akan membahasnya bersama anggota pansus lainnya. “Karena yang menerima saat ini saya sendiri.Karena itu saya tidak bisa memutuskan sendiri. Nanti hal ini akan saya bawa ke pansus untuk dibicarakan, apakah diizinkan atau tidak,” katanya.

Sumber :   Baringin Lumban Gaol

Ratusan Warga Serbu Kantor Bupati Humbahas

Dolok Sanggul,  - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Pollung mendatangi kantor Bupati, Senin (21/5) di kawasan bukit Inspirasi, Dolok Sanggul.
Kedatangan warga dalam aksi bersama ini dilakukan guna mempertanyakkan alasan penolakan pemkab menandatangani peta revisi trayek batas PT TPL.
Teriakan dan ejekan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas menjadi irama yang mengisi demo itu. Warga berharap kedatangan mereka dapat menggugah hati para pejabat Pemkab guna mendukung percepatan penuntasan kasus sengketa lahan antara pihak warga dengan pihak PT Toba Pulb Lestari (TPL).

Warga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Humbahas, Maddin Sihobing sekaitan penolakan Kadishut Humbahas Marco Panggabean untuk menandatangani hasil revisi peta trayek batas tersebut.
Sayangnya warga mendengar jawaban bahwa Bupati Humbahas berada di luar kota dan sedang mengikuti acara bulan bakti gotongroyong di Pulau jawa.

“Kenapa pihak pemkab masih saja membohongi kami. Sebab, kamikan sudah lama menunggu kejelasan sengketa ini. Mana ada bulan bakti gotong royong sekarang. Sebab, setau kami itu tanggal 24,” teriak salah satu Demonstran, Maruhum Lumban Batu, (64).

Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk berisikan desakan terhadap Pemkab dan pihak terkait untuk mempercepat penuntasan kasus sengketa lahan tersebut, warga meneriakkan bahwa Pemkab Humbahas lamban tangani masalah yang terjadi di Humbahas.

Aksi teriakan dan hujatan pada Pemkab sempat reda setelah para demontsran diterima Wakil Bupati, Marganti Manullang. Selanjutnya sejumlah perwakilan warga diterima untuk beraudiensi dengan pihak Pemkab guna membahas alasan Dishut Humbahas dalam penolakan penandatanganan peta trayek batas Pansus.

Sayangnya pertemuan perwakilan warga dengan Wakil Bupati, Marganti Manullang juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan bagi warga. Sebab, pihak Pemkab kembali menuding bahwa masih banyaknya titik trayek batas yang belum dicantumkan.

Namun Pemkab Humbahas yang diwakili Wakil Bupati Marganti Manullang mengatakan, pihaknya akan memperbaiki peta usulan revisi trayek batas yang telah dikeluarkan Dishut. Sehingga sesuai dengan keinginan masyarakat dan selanjutnya disampaikan ke Departemen Kehutanan RI.

Mendengar pernyataan Wakil Bupati, para demosntran bergegas meninggalkan kantor Bupati dan berbondong-bondong menuju kantor DPRD Humbahas untuk meminta rekomendasi peta usulan revisi trayek batas tanah adat dengan konsesi PT TPL dari pihak pansus.
Warga sempat marah, karena tidak satupun dari anggota pansus yang berada di kantor. Warga meneriakkan DPRD Humbahas lamban. Teriakan-teriakan tersebut dapat reda setelah salah satu anggota Pansus, Ramses Lumban Gaol hadir di kantor DPRD.

Sayangnya, pertemuan dengan Ramses juga tidak membuahkan hasil sesuai dengan keinginan warga. Sebab Ramses menuding peta yang dibuat pansus sudah mewakili seluruh kebutuhan warga.
Sekadar untuk diketahui, aksi warga ini disebabkan upaya pembebasan lahan kemenyan warga dari HPH dan HTI PT TPL. Namun sebelumnya, Pansus bertameng terkendala dengan pembuatan trayek batas baru karena trayek batas lama dinilai masyarakat tidak tepat. Selain persoalan waktu dan luasan lahan yang masuk pada dua sektor pemilik HPH dan HTI membuat Pansus harus melakukan pengecekan ulang. Sehingga Pansus bersama tokoh masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan yang berpapasan dengan HPH dan HTI tersebut harus melakukan pengecekan bersama.

Dualisme Peta

Peta usulan revisi trayek batas tanah adat yang dimiliki Pemkab dan Pansus ternyata berbeda. Sebab dalam yang dikeluarkan Pemkab Humbahas melalui dinas Kehutanan, masih terdapat sebanyak 12 titik tanah adat milik masyarakat kecamatan Pollung yang berada di areal konsesi PT TPL tidak masuk dalam usulan revisi dengan alasan areal yang ditanami pohon kemenyan tersebut masuk dalam daftar SK 44 serta sebahagian masuk dalam kawasan teritorial Pemkab Samosir.

Sementara menurut masyarakat Kecamatan Pollung, 12 titik tanah adat milik masyarakat yang tidak diusulkan dalam daftar revisi, adalah murni milik masyarakat Pollung dan sudah diusahai sejak turun-temurun sehingga 12 titik tanah adat tersebut harus dibebaskan dari areal konsesi PT TPL.

Sementara, anggota pansus Ramses Lumban Gaol berdalih bahwa peta yang dimiliki Pansus sudah merupakan peta yang sesungguhnya. Bahkan ke 12 titik tersebut sudah dimasukkan dalam peta tersebut.
Dihadapan ratusan warga yang memadati ruang pertemuan DPRD Humbahas tersebut, Ramses kembali menuding pernyataan Pemkab tersebut membodohi masyarakat. Setelah berdebat panjang, Para demonstran dan Ramses sepakat untuk mendatangi kantor kehutanan.

Di kantor kehutanan Humbahas juga terjadi perdebatan panjang. Dan akhirnya perdebatan demi perdebatan dapat berakhir setelah Pihak Dishut, Pansus dan Demosntran menyepakati akan dilkakukan pemetaan kembali untuk sejumlah titik yang belum masuk dalam peta tersebut.

“Kita tunggu saja apa hasilnya nanti. Dishut meminta waktu hingga tanggal 7 Juni mendatang,” terang salah satu perwakilan Demonstran, Pdt Haposan Sinambela di kantor kehutanan Humbahas. (ph)



Sumber : www.beritapapatar.com

FMRUK Demo Kejari & DPRD Taput

TAPUT- Puluhan mahasiswa Taput yang tergabung dalam Forum Masyarakat Realistis Untuk Keadilan (FMRUK) mengelar aksi demo di Kejari dan Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5). Dalam aksi itu, Kejari dihadiahi parsel obat kuat dan DPRD diberikan toa.

Semua itu sebagai lambang agar kejaksaan tegas dan berani mengungkap maraknya korupsi di Taput, dan DPRD bersuara keras mengkritisi kebijakan Pemkab Taput yang dinilai tidak pro rakyat.
Aksi demo itu diawali dengan arak-arakan di jalan sembari membagi-bagikan selebaran berisi tuntutan mereka. Tepatnya pukul 10.30 WIB, demontrans tiba di Kantor Kejari Taput.
Kordinator aksi Sarwedy Gultom, dalam orasinya mengutarakan, agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri melihat maraknya korupsi di Taput. Harus membuka mata dan melebarkan telinga, serta berani mengungkap korupsi tanpa pilih bulu.

“Jika kita bandingkan dengan Kabupaten lain, Taput saat ini jauh tertinggal. Padahal anggaran yang dikelola lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang lebih maju. Itu artinya, banyak yang tidak beres dalam pengelolaan anggarannya,” ujar Sarwedy.
“Untuk itu, kami membawa parsel berisi obat kuat, korek kuping dan obat mata. Parsel itu untuk Kejari agar kuat mendengar dan dapat melihat dengan terang benderang bahwa maraknya korupsi di Taput,” tegasnya.


Parsel tersebut diterima langsung Kasi Intel Tarutung Oloan Pasaribu. Oloan Pasaribu mengaku kalau pihaknya selalu serius dalam memberantas korupsi di wilayah hukumnya. Kalau ada laporan masyarakat, merupakan skala prioritas untuk ditangani. “Kami tidak diam. Dalam waktu dekat ini, kita akan menetapkan seorang tersangka korupsi. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Usai mengelar aksi di Kantor Kejari, demonstran menuju Kantor DPRD Jalan SM Raja Tarutung. Kepada DPRD diberikan toa, sebagai lambang agar DPRD lantang mengkritisi kebijakan Pemkab Taput khususnya LKPJ Bupati.

Terpisah, praktisi hukum Roder Nababan SH, mengatakan, Kabupaten Taput sudah sangat tertinggal dengan kabupaten lain. Kenapa hal itu bisa terjadi? Roder menjelaskan, kurangnya pengawasan dari lembaga DPRD dan aparat penegak hukum.

Sehingga kepala daerah dengan antek-anteknya sesuka hati mengobok-obok anggaran dan membuat kebijakan semena-mena tanpa memikirkan kepentingan rakyat. “Perubahan bisa dirasakan masyarakat ketika kepala daerahnya berganti. Kita harapkan kepala daerah yang baru memang betul-betul mengabdikan dirinya untuk kemajuan dan perubahan Kabupaten Taput,” ujarnya.

Ia mengaku sangat miris ketika mendengar Bupati Tobasa Torang Lumbantobing kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati periode selanjutnya. Alasannya, selama 2 periode pria yang akrab dipanggil Toluto itu menjabat sebagai Bupati, tidak berbuat banyak untuk masyarakat.

“Keinginan Toluto mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati merupakan dirinya haus akan jabatan dan kekuasaan. Jabatan bagi Toluto merupakan tempat bersembunyi agar tidak tersentuh hukum,” tukasnya.
Dia menambahkan, selain aparat hukum, DPRD juga harus menunjukkan “taringnya” dalam pengawasan kebijakan dan pengelolahan anggaran.

“DPRD harus kritis. Jangan selalu mengatakan setuju terhadap LKPJ Bupati,” katanya. (cr-01/cr-02/osi)

Sumber : www.metrosiantar.com

APEC ingin Sumut jadi laboratorium UKM

MEDAN - Negara-negara yang tergabung dalam APEC (Asia Pacific Economic Coorporation), antara lain Jepang, Cina, dan Korea Selatan, berkeinginan menjadikan Provinsi Sumatera Utara sebagai laboratorium pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Asia Pasifik.

Hal itu diungkapkan DR Yoong Yuan Kim, perwakilan Pemerintah Korea Selatan dalam rapat persiapan The 35th APEC HRDWG (Human Resources Development Working Group) Meeting yang di gelar di Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No.30 Medan, kemarin.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprovsu  Sabrina MSi mewakili Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu, turut hadir sejumlah perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI, dan Yoong Yuan Kim yang mewakili Pemerintah Korea Selatan, serta sejumlah instansi terkait di Pemprov Sumut.

Menurut Yoong, Sumut memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar untuk bisa dikembangkan dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah. “Karena potensi itu, Pemerintah Korea Selatan sangat berharap sumbangan dana negaranya di Bank Pembangunan Asia (ADB/Asia Developmen Bank) bisa secara maksimal dimanfaatkan Provinsi Sumut dalam pengembangan sektor usaha kecil dan menengah,” jelas DR Yoong.

Sementara perwakilan dari Kemendikbud maupun dari Kemenakertrans mengutarakan, North Sumatera Initiation (Inisiasi Sumatera Utara) yang implementasinya berupa menjadikan Sumut sebagai laboratorium pengembangan UKM di kawasan Asia Pasifik, akan dibahas secara terpadu dalam rapat yang digelar di Kota Medan dari 22 Juni sampai 6 Juli.

Nantinya, rapat (senior official meeting/SOM) yang diikuti 21 negara peserta APEC diharapkan bisa mewujudkan embrio kerjasama antara Pemprov Sumut dengan Korea Selatan dalam hal North Sumatera Initiation paling lambat September 2013. Untuk itu, Pemprov Sumut diharapkan bisa merangkul sejumlah perguruan tinggi di daerahnya guna merealisasikan Initiation North Sumatera tersebut.

Mendengar pemaparan perwakilan Kemendikbud dan Kemenakertrans RI ini, Sabrina yang mewakili Gubsu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ditunjuknya Kota Medan sebagai penyelenggara The 35th APEC HRDWG Meeting.

Terkait harahapan agar Pemprov Sumut bisa merangkul kerjasama sejumlah perguruan tinggi untuk menambah pembobotan Sumut sebagai Laboratorium Pengembangan UKM, Sabrina atas nama Pemprov Sumut berjanji akan bekerja maksimal untuk hal tersebut.

“Kami (Pemprov Sumut) sangat antusias untuk merwujudkan harahapan negara-negara peserta APEC ini. Dan untuk itu, kami berharap dalam diskusi-diskusi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dilakukan nantinya, bisa menghasilkan konsensus bersama,” jelasnya.

Sumber : www.waspada.co.id

Editor : Sastroy Bangun

Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara

HUMBAHAS – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 16 Mei 2013 tentang revisi pasal 1 ayat 6 Undang-undang Kehutanan nomor 41 Tahun 1999, yang bunyinya menjadi “Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”.
Setiap pemerintah daerah diminta untuk segera menyusun Peraturan Daerah (perda) masing-masing atas pengakuan hutan adat tersebut. Hal demikian diungkapkan aktifis lingkungan hidup Humbahas Lambok Situmeang SE, Rabu (22/5) di Dolok Sanggul.

Ia mengutarakan, pengakuan pemerintah atas hutan adat selama ini tidak jelas. Sehingga pada pasal 1 ayat 6 itu, yang sebelumnya berbunyi bahwa, hutan adat adalah hutan Negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat, di ubah menjadi hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.

Putusan MK itu, diundangkan setelah adanya permohonan uji materil dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk pasal 1 ayat 6 tersebut. Di mana dalam putusannya, MK membatalkan sejumlah kata, prasa dan ayat dalam undang-undang kehutanan tersebut.
“Atas putusan MK itu, kita mengimbau, agar seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara, khususnya di kawasan bonapasogit agar segera menyusun Perda tentang hutan adat masing-masing. Karena selama ini, masyarakat adat sudah resah karena tidak bisa mengelola hutan adat mereka,” ujarnya.
Bahkan, lebih parahnya lagi, sambung Lambok, pemerintah secara sepihak telah memberikan ijin hak pengelolaan hutan tanaman industri (HPHTI) di areal hutan adat, tanpa persetujuan masyarakat itu sendiri.
”Contohnya kasus sengketa hutan adat di Desa Pandumaan dan Sipitu Huta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas antara masyarakat di kedua desa itu dengan pihak PT Toba Pulp Lestari Tbk,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota badan pengurus harian AMAN, Roganda Simanjuntak menjelaskan bahwa hutan adat atau yang dikenal dengan Tombak, Tombak Raja atau Harangan di Tanah Batak merupakan warisan leluhur orang Batak kepada anak cucunya.

“Hingga saat ini, hutan adat memiliki arti dan fungsi yang sangat penting bagi orang Batak. Di samping sebagai bagian dari wilayah adat, yang merupakan asal-usul dan identitas dari marga-marga yang ada di tanah Batak, juga sebagai tempat mengambil kayu untuk keperluan membangun rumah tempat tinggal, untuk kayu bakar, untuk bahan solu (kapal/sampan), dan untuk bahan kerajinan tangan lainnya,” papar Roganda.
Bahkan, lanjut dia, sebagian besar orang Batak, masih menggantungkan hidupnya dari hasil hutan adat.
”Hingga kini, orang Batak masih memiliki model pengelolaan hutan adat ini secara lestari dan berkelanjutan melalui kearifan lokal yang mereka warisi secara turun menurun. Misalnya dalam pengelolaan tombak haminjon (hutan kemenyan) yang ada di beberapa tempat di tanah Batak,” imbuhnya.

Namun, sejak terbitnya Undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, terdapat pada pasal 1 ayat 6 yang isinya mengaburkan status hutan adat. Sehingga posisi orang Batak menyangkut hubungan atau status kepemilikannya atas hutan adat menjadi lemah, bahkan cenderung tidak diakui oleh negara.
”Dengan dikabulkannya permohonan uji materil kita atas pasal tersebut oleh MK merupakan kemenangan bagi masyarakat yang memiliki hutan adat,” sebut Roganda.

“Untuk itu, kami dari AMAN wilayah Tano Batak, menyerukan kepada pemerintah agar segera merevisi area konsesi HPHTI PT TPL Tbk yang berada di hutan adat. Pemerintah juga harus segera melakukan pendaftaran atas hutan adat di Tano Batak.
Pemerintah daerah, juga harus segera merancang dan mensahkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemkab Humbahas, Osborn Siahaan, mengatakan bahwa pasca putusan MK tersebut, Pemkab Humbahas akan segera menyusun Perda tenang hutan adat.
”Kita akan segera menyusun Perda tentang hutan adat itu. Kita akan secepatnya rapat dengan instansi terkait untuk penyusunan Perda tersebut,” kata Osborn. (hsl/osi)

Sumber : www.metrosiantar.com

Jenazah Korban Terowongan Runtuh Freeport Tiba di Tobasa

TOBASA,  - Jenazah Ferry Edison Pangaribuan (31), korban tewas akibat runtuhnya terowongan tambang PT Freeport Indonesia, di Papua, tiba di kampung halamannya, Rabu (22/5/2013) malam. Sebelumnya, jenazah Ferry mendarat di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 19.00 WIB setelah pagi harinya diberangkatkan dari Timika, Papua.

Dari Bandara Polonia, jenazah Ferry dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara, Kamis (23/5/2013) dini hari. "Jenazah Pangaribuan tiba sekitar pukul 02.30 WIB. Langsung dibawa ke rumah orangtuanya," kata Andre Simatupang, salah seorang warga Desa Sitoluama, Kamis (23/5/2013) dini hari.

Menurut Andre, suasana duka dan histeris keluarga almarhum menyambut kedatangan jenazah pria yang baru menikahi istrinya, Roslinda boru Manullang pada 29 Desember 2012. "Almarhum baru setahun lalu menikah. Dia bekerja di Freeport sudah hampir tiga tahun," kata Andre.
Direncanakan, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah orangtuanya. Pemakaman baru akan dilakukan Kamis (23/5/2013) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, atap terowongan tambang bawah tanah Big Gossan di Mil 74 Distrik Tembagapura, Papua, Selasa (14/5/2013) runtuh sekitar pukul 07.30 WIT. Reruntuhan terowongan menimpa ruang kelas 11 QMS Underground.

Pada waktu itu, 40 orang berada di ruang kelas, tetapi dua orang bisa menyelamatkan diri. Kedua orang yang lolos pada kesempatan pertama adalah instruktur kelas, Kristian Sitepu, dan peserta pelatihan yang duduk di dekat pintu, Tito. Sementara itu, 38 lainnya tertimbun runtuhan bebatuan yang diperkirakan beratnya tak kurang dari 500 ton.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari para korban selamat, sebelum kejadian runtuhnya atap terowongan, dari plafon ruangan terdengar tikus berlarian. Tak berselang lama, tiba-tiba ruang kelas tertimbun reruntuhan bebatuan.

Sumber : www.kompas.com
Editor :
Palupi Annisa Auliani

Rabu, 22 Mei 2013

HUMBAHAS Laksanakan Diklat PIM TK. IV Angkatan. VII

HUMBAHAS. - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pimpinan (PIM) IV dijajaran Pemerintah Daerah adalah membentuk Pejabat Berkarakter Baik, berkualitas dan Profesional di bidangnya hal itu dikatakan Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing, pada acara pembukaan Diklat PIM IV Angkatan ke VII Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013, Pendopo Kantor Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2013 Senin (13/5).
Diklat merupakan salah satu persyaratan bukan sebagai jaminan menduduki eselon atau jabatan. Sebab Jabatan adalah kepercayaan atas dedikasi loyalitas dan kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kedepan tidak akan adalagi pejabat struktural di Kabupaten Humbang Hasundutan yang tidak memiliki sertifikasi Diklat PIM sehingga Para Pejabat disini mampu berbuat yang terbaik bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, kata Maddin.

  PNS adalah indikator dalam penerapan dan perwujudan Good Government.
Berkarakter yang baik berarti memiliki sikap dan moral sedangkan profesional memiliki makna yang sangat luas yaitu memiliki kompetensi yang cukup dalam menjalankan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Bekerja secara efektif dan efesien kreatif dan motatif serta mempunyai etos kerja yang tinggi, disiplin. PNS dan Masyarakat harus melaksanakan motto belajar keras dan berdoa terus. Kalau motto ini dilaksanakan, maka Visi Humbang Hasundutan menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera dapat terwujud.

  Setiap hari peningkatan kualitas kinerja pemerintahan terus meningkat itu dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih dan akhir-akhir ini Kabupaten Humbang Hasundutan telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri sebagai Peringkat dan Status kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2013 “Peringkat dan Status Kinerja Sepuluh Besar Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten yang berprestasi paling tinggi secara nasional. Keberhasilan ini harus kita tingkatkan terus, sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan harus terus berprestasi dan penuh prestise.

  Drs Rahalim mewakili kepala PIM Diklat Prov. SU mengatakan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan Kabupaten yang telah mampu melakukan Diklat PIM IV di daerah. Ini menunjukkan Kab. Ini setingkat lebih berhasil membina aparatornya untuk meningkatkan SDM.

Kepala BKD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam laporannya menjalankan peserta Diklat terdiri dari 13 Pejabat Struktural Eselon IV setingkat dan staf yang telah lulus seleksi 19 orang. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Drs Marganti Manullang, Sekda Saul Situmorang SE, MSi para pimpinan satuan kerja perangkat daerah.(Humas)

Perhutani turut memotivasi pelajar Humbahas

HUMBAHAS - Selaku salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) Perhutani melakukan pendidikan motivasi bagi pelajar di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Program ini merupakan salah satu program Menterian BUMN Dahlan Iskan dalam rangka hari kebangkitan nasional.

Sebagai salah satu pengelola sumberdaya hutan di Indonesia, Perhutani menyelenggarakan program Direksi Mengajar yang dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan Perhutani Morgan S Lumban Batu di SMK Negeri I Dolok Sanggul. 

Morgan mengatakan, upaya memotivasi para pelajar merupakan salah satu upaya untuk memberikan semangat dalam menggapai cita-cita.

“Program ini merupakan perintah langsung dari kemnterian BUMN agar dilaksanakannya Direksi mengajar. Sehingga dapat menjadi motivator untuk kebangkitan nasional,” terang Morgan, Selasa (21/5/2013).

Morgan mengatakan, saat ini ada 141 BUMN yang melakukan motivasi kepada seluruh pelajar di Indonesia. Serta prioritas pertama dari Morgan untuk melakukan motivasi adalah di kampung halamannya di Humbahas. Sebab, Morgan berharap akan banyak lagi putra putri Humbahas yang termotivasi untuk menjadi salah satu pemangku kepentingan di Indonesia. 

“Kalau saya sekolah bukan di Humbahas. Tetapi karena ini kampung halaman saya memilih Humbahas,” jelasnya.

Selain memberikan pendidikan dan motivasi terhadap pelajar, Morgan juga memberikan bantuan ke sekolah berupa peralatan pendukung pendidikan seperti LCD Proyektor, dan buku-buku pendukung. Selain itu sebanyak 50 orang pelajar setingkat SLTA terbaik di Humbahas juga mendapat beasiswa. 

“Kita juga menggalang sejumlah pihak untuk menjadi bapak angkat kepada tiga siswa di Humbahas agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi harapan kita ini menjadi bagian dari motivasi terhadap siswa,” ujarnya.

Sementara anggota DPRD Sumut, Aduhot Simamora dari Partai Hanura Sumut yang itut dalam program tersebut menilai, program yang yang diluncurkan Kementerian BUMN merupakan program positif untuk daerah. Sehingga kedepan harus dilanjutkan oleh sejumlah pihak termasuk perluasan terhadap sejumlah sector lain termasuk pengembangan perekonomian rakyat.

Aduhot yang juga merupakan salah satu bapak angkat untuk siswa berprestasi mengatakan, semua pihak harus memberikan perhatian serius terhadap pendidikan. Sebab saat ini banyak pelajar di daerah yang bermimpi setingginya namun tidak dapat digapai karena minimnya sektor pendukung termasuk keuangan. 

“Jadi kita berharap akan banyak pihak yang memberikan dukungan untruk pendidikan ini,” katanya.