Selasa, 21 Mei 2013

Labora Sitorus, 'penguasa laut Papua'

JAKARTA,  — Tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, penyelundupan kayu, dan tindak pidana pencucian uang Aiptu Labora Sitorus telah meninggalkan rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013). Anggota Polres Raja Ampat, Papua, itu kini ditahan di Polda Papua. 

"Iya, pukul 05.00 pagi tadi dibawa ke Polda. Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai, saya dampingi," ujar Kuasa Hukum Labora, Azet Hutabarat, saat dihubungi, Senin. 

Sebelumnya, Labora digelandang ke Mabes Polri setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bersebelahan dengan Gedung Kompolnas. 

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun miliknya. Kemudian, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013. 

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto menjelaskan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan total transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya dan keluarga. 

Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Sumber : www.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar