Rabu, 20 November 2013

Penjualan Tanah Meningkat di Siborongborong

TAPUT – Pasca adanya rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), penjualan tanah di Kecamatan Siborongborong, Taput, terus mengalami peningkatan. Warga setempat selaku pemilih tanah, konon juga menjual tanah milik mereka dengan cara kaplingan untuk lebih meringankan harga jual.
Penjualan tanah yang mengalami peningkatan, terdapat di sekitar kawasan Bandar Udara Silangit, Siborongborong. Di daerah itu, amatan METRO, Senin (18/11) terdapat lima titik yang berminat menjual tanahnya. Misalnya Bernad Sihombing, salah satu pemilik tanah di Dusun Parlombuan, Desa Pohan Tonga, menjual tanah miliknya dengan cara kaplingan.
“Ada sekitar 40 kapling tanah yang dijual Bernad Sihombing di sekitar Dusun Parlombuan itu. Ukuran tanahnya 50 x 200 meter. Sedangkan kaplingannya ukuran 10 x 22 meter dengan harga di bawah Rp15 juta,” ujar Tumpal P Sinaga, selaku perwakilan penjual tanah milik Bernad.
Sejauh ini, kata dia, tanah kaplingan itu sejak ditawarkan kepada pembeli sejak satu minggu lalu, tinggal lima kapling saja.
“Dari 40 petak tanah kaplingan yang disediakan, sekarang tinggal tersisa lima kapling saja. Itupun pemesan masih banyak. Tanahnya saja yang kurang. Mungkin karena harganya terjangkau,” sambungnya.
Di tempat lain, kata dia, juga masih terdapat tanah kaplingan persis di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Balige-Siborongborong atau tepatnya sekitar 20 meter dari SPBU Silangit. ”Masih ada tanah kaplingan lain pas di pinggir jalan dekat SPBU Silangit. Kalau itu harganya lumayan mahal, Rp300 ribu per meter,” tukas Sinaga.
Terpisah, M Marbun, warga Tarutung yang memiliki sekitar dua hektare lahan kosong di dekat salah satu kampus swasta di Silangit juga berminat menjual tanah miliknya dengan cara kaplingan. “Sekarang tanah saya yang tiga hektare dan sudah bersertifikat itu sedang diratakan dengan alat berat. Setelah selesai diratakan, baru kita tawarkan kepada pembeli,” ujar Marbun.

www.metrosiantar.com

Marbun menjelaskan, dia akan menawarkan tanah kaplingan itu kepada calon pembeli dengan harga terjangkau. Selain itu, pembeli tidak perlu repot untuk pengurusan sertifikat masing-masing. “Kalau saya, nanti tanah saya itu saya jual kepada calon pembeli sekaligus sertifikatnya kita yang mengurus. Jadi, pembeli tinggal menyediakan uangnya saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Tagor Silalahi (53), warga Kecamatan Siborongborong mengatakan, dirinya juga menjual dua bidang tanah kaplingan di kawasan Bandara Silangit.  “Saya juga ada jual tanah kaplingan di kawasan Silangit. Tapi, tanah itu bukan milik saya. Saya hanya agen atau diperwakilkan pemilih tanah untuk dijual,” imbuh Tagor. (hsl/mua)

0 komentar:

Posting Komentar