Kamis, 23 Mei 2013

SUMUTt darurat Korupsi Stadium Empat

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nuroho diisukan diperiksa dan akan menjadi tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait  kasus dugaan proses penyimpaan pemberian dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang telah dilaporan oleh eleman di Sumut ke KPK.

Eleman di Sumut sebelumnya melaporkan dugaan proses penyimpanagn pemberian dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke 33 kabupaten/kota yang jumlahnya miliaran rupiah tanpa proses paripurna DPRD Sumut.

Pemberian dana tersebut diduga syarat kepentingan politik guna mengusung Gatot Pujo Nugroho untuk memenagkan Pilgubsu 2013 beberapa bulan lalu.

Terkait hal ini, LBH Medan bersama elemen mahasiswa Cipayung Medan bertekad mengawal kasus ini hingga ada fakta hukum bahwa semua pejabat korup di Sumatera Utara harus dihukum.

Informasi yang dihimpun Waspada Online, sebanyak 20 pejabat strukturan dari 33 kabupaten kota diduga terlibat dalam penggelapan dana BDB Rp400 miliar dari total dana Rp2 triliun.

"Terkait dana bantuan daerah bawahan (BDB) ini diduga ada sekitar 20 orang, pejabat struktural dan beberapa bupati, serta beberapa anggota DPRD di Sumut yang terlibat penyelewengan dana tersebut," kata Kepala Divisi Advokasi Hukum dan Anti Korupsi LBH Medan, Irwandi Lubis dalam pembicaran telepon kepada Waspada Online tadi malam

"Secara fakta mereka semua diduga sebagai penerima. Dari Rp2 triliun, sebanyak Rp400 miliar menguap. Dengan ini elemen mahasiswa Cipayung bersama LBH Medan akan mengawal kasus ini, secara tuntas agar pejabat-pejabat struktural di Sumut yang patut diduga terkait dengan korupsi atau penyelewengan DBD ini segera ditetapkan tersangka oleh KPK," tegas Irwandi.

Irwandi juga menuturkan, hal ini mengingat ada pintu masuk dan fakta indikatif setelah diperiksanya Hidayat Batubara selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) pekan lalu. "Memang benar adanya, bahwa Sumut ini sudah darudat korupsi stadium empat. Kita mendorong KPK, tanpa pandang bulu, supaya segera menahan tersangka tersebut," katanya lagi.

Saat ini elemen mahasiswa Cipayung bersama LBH Medan tengah melakukan konsolidasi, dan apabila penyelidikan dan penyidikan kasus ini jalan ditempat, LBH Medan bersama elemen mahasiswa Cipayung akan membuat surat resmi kepada KPK. "Kita juga akan melakukan aksi besar-besaran karena ada fakta indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentang keterlibatan para pejabat di 33 kabupaten/kota tersebut.

LBH Medan melalui Kepala Kadiv Advokasi Hukum dan Anti Korupsi meminta masyarakat sipil (civil society) khususnya lembaga mahasiswa Cipayung plus untuk mengawal kasus ini secara serius dan tuntas demi penegakan hukum.

Selanjutnya dikatakan, elemen mahasiswa Cipayung Medan meminta agar Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diproses secara hukum. Terkait penyalahgunaan wewenang terhadap proses penyaluran dana bantuan daerah bawahan (BDB) sebesar  Rp2 triliun yang terindikasi korupsi.

"Kami minta KPK segera memproses secara hukum seadil-adilnya terhadap indikasi korupsi penyaluran dana bantuan daerah bawahan ke seluruh kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dan juga menindak segala pihak yang terkait dan terlibat. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata salah satu elemen Cipayung yang diwakili oleh Ketua PMKRI Markus Manalu kepada Waspada Online tadi malam.

Dikatakannya lagi, kelompok Cipayung Medan akan segera menyuarakan dan menuntut kasus ini untuk segera dituntaskan. Cipayung plus yang tergabung dari elemen mahasiswa diantaranya; Ketua HMI Hendra Hidayat, Ketua GMKI Rikson Tampubolon, Ketua PMII Andi Harahap, Ketua HIMMAH Aqikin Sitorus dan Ketua PMKRI Markus Manalu juga menghimbau seluruh elemen terkait untuk turut serta mendesak dan meminta aparatur hukum untuk serius menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menepis kabar sudah diperiksanya Gubernur Sumut terkait penyelewengan dana BDB tersebut.

"Gebernur Sumut tidak diperiksa tentang BDB, KPK hanya memproses dugaan suap yang melibatkan Bupati Madina, dan Gubernur pemeriksaan Gubernur Sumut kemarin tidak terkait hal itu," Johan Budi kepada Waspada Online.

Johan Budi juga menyebutkan kalau KPK sampai saat ini belum memproses adanya pengaduan terkait penyimpangan proses pemberian dana BDB di 33 Kabupaten Kota yang telah dilaporkan olemen di Sumut tersebut." KPK belum ada memproses hal itu," ujar Johan Budi.

Tadi malam, dari informasi yang diterima Waspada Online, Walikota Sibolga Syafril Hutauruk saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Madina Hidayat Batubara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi tentang kebenaran kabar tersebut.

Jurubicara KPK, Johan Budi tadi malam juga belum bisa dihubungi terkait pemeriksaan orang nomor satu di Sibolga itu.

Sumber : www.waspada.co.id

Editor: HARLES SILITONGA

0 komentar:

Posting Komentar