Senin, 10 Juni 2013

Ribuan Elemen Peduli Samosir menuntut IPK PT.GDS

TOBASA. -Ribuan komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Samosir Nauli (masyarakat dari berbagai desa, STKS, KSPPM, PSE Katolik, JPIC Capucin, Keuskupan Agung Medan, Earth Society, KDAS, JK-LPK, AMAN Tano Batak, GAMKI Samosir, Radio Samosir Green, Yayasan Raja Lintong Situmorang, KAMU Samosir, Kelompok mahasiswa Medan, Tim Advokat/TAPAK ADAT, LSM Perintis-Samosir, dll) menuntut pencabutan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT Gorga Duma Sari (PT GDS), yang diberikan pemerintah Kabupaten Samosir seluas 800 ha di Hutan Tele, dengan melakukan demonstrasi ke kantor bupati Kabupaten Samosir. 

Namun, ribuan warga ini, tidak berhasil bertemu dengan Bupati. Jangankan Bupati, Sekda, dan pejabat teras lainnya di kantor bupati ini tidak ada yang bisa dijumpai. Humas kantor bupati dan Asisten III, yang menemui warga, langsung diserang warga dengan berbagai pertanyaan tentang ketidak hadiran para pejabat penting di kabupaten ini. Sempat terjadi caos, karena Kadis Kehutanan tetap berkelit dan mengatakan bahwa penerbitan ijin sudah sesuai hukum, dan tidak mudah untuk mencabut ijin tersebut. 



Warga langsung meneriaki Kadis. Kadis dengan angkuhnya meninggalkan massa, dan saat itulah terjadi keributan, karena tiba-tiba muncul aksi lempar-lempar batu. Kapolres Kabupaten Samosir berkali-kali mengingatkan, agar massa peserta aksi tidak berbuat anarkis dan tidak melanggar hukum, dengan memaksakan masuk ke dalam kantor bupati tanpa ijin. Massa langsung meneriaki Kapolres dan mengatakan bahwa kantor itu adalah milik rakyat...Uskup (emeritus) juga mengatakan: bahwa ada perbedaan persepsi di antara pemerintah dan masyarakat dalam melihat persoalan ini, apakah pemerintah tidak memiliki hati nurani melihat penderitaan rakyat? Rakyat tidak akan melakukan tindakan melanggar hukum. 



Yang duluan melanggar hukum adalah Bupati (pemerintah) dengan menerbitkan ijin kepada PT GDS...Melihat tidak ada lagi gunanya berlama-lama di kantor bupati ini, sekitar pkl.14.30.Wibb, massa bergerak menuju kantor Dinas Kehutanan, selanjutnya bergerak menuju Hutan Tele. Di Hutan Tele, akan dilakukan penanaman pohon di areal bekas penebangan PT GDS.

Sumber : Suryati Simanjuntak (Dirut Executive  KSPPM )

0 komentar:

Posting Komentar