Kamis, 11 Oktober 2012

Tiga Pekerja TPL Digiring ke Desa

DOLOKSANGGUL– Warga Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas) memboyong tiga pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari kawasan hutan kemenyan milik masyarakat adat ke Desa Pandumaan. Ketiga pekerja itu diamankan warga untuk membuktikan masih adanya aktivitas perusahaan yang dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) tersebut di lahan yang masih menjadi sengketa.

Namun, ketiga pekerja ini diperlakukan dengan baik oleh warga. Meski demikian, hingga tadi malam,situasi di kedua desa tersebut masih mencekam dan ribuan warga berjaga-jaga di dua jalan masuk menuju desa mereka, lengkap dengan parang, kayu balok dan bendabenda lainnya.Mereka memeriksa setiap warga tak dikenal yang datang untuk mencegah masuknya penyusup yang akan menangkap delapan warga mereka, seperti yang dikehendaki Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbahas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Sulismono. 

Selain itu,warga juga masuk ke hutan kemenyan untuk memastikan bahwa lahan yang mereka olah selama ini tetap dalam kondisi aman. Saat itulah, sekitar pukul 12.00 WIB,menemukan ketiga pekerja sedang duduk di tenda di Pasar VIII. Di kawasan Tombak (sebutan warga untuk hutan kemenyan yang menjadi sengketa) ditemukan pula ekskavator, persisnya di sebuah jembatan. Melihat warga datang, para pekerja yang diperkirakan 30 orang lari mendekati ekskavator. 

Namun, dicegah warga karena kedatangan mereka dengan niat baik. Selanjutnya perwakilan masyarakat mengingatkan para pekerja dan pihak keamanan PT TPL untuk tidak melakukan aktivitas lagi karena lahan tersebut sedang dalam masalah.Lalu ketigapekerjadiajakuntukikut bersama warga sebagai bukti bahwa adanya aktivitas di lahan sengketa.Satu di antara pekerja adalah Staf Humas PT TPL Sektor Tele Pius Butarbutar. 

”Ketiganya dalam kondisi baik,dan tidak ada unsur kekerasan dalam tindakan pengamanan ketiga pekerja PT TPL tersebut. Sebab, kami mengamankan hanya untuk membuktikan bahwa TPL masih menjalankan aktivitasnya di hutan kemenyan,”kata seorang warga bermarga Marbun. Pius Butarbutar mengatakan, dia dibawa warga bersama dua rekan kerjanya,yakni HendraSiraitdanHerwandiSitorus. 

Mereka menyanggupi permintaan warga untuk ikut ke perkampungan. ”Kami dilayani warga dengan baik. Kami yang bersedia untuk ikut,” paparnya. Dia mengungkapkan, aktivitas mereka di lokasi RD 4-118 untuk mengevakuasi alat berat yang rusak akibat insiden 19 September lalu. Dalam proses evakuasi,truk yang akan mengangkat ekskavator terperosok sehingga harus menggunakan alat berat lainnya untuk mendorong truk. 

”Jadi, kami melakukan evakuasi di sana, dan warga mengajak kami ke perkampungan,” ujarnya. Selama diamankan warga, Pius mengaku diperlakukan dengan baik. Bahkan, mereka diberikan makan dan minum. Warga juga meminta mereka untuk tidak melakukan segala aktivitas di lahan tersebut.”Saya (bekerja) memang masih hitungan bulan di sektor Tele,” katanya. 

Hingga pukul 19.30, ketiga staf PT TPL tersebut masih diamankan warga menunggu proses penyerahan ke kepolisian yang akan dilakukan perwakilan warga. Dalam perbincangan dengan staf PT TPL dengan warga tersebut, penetua adat Pdt Haposan Sinambela mengatakan,ketiga pekerja diharapkan dapat memberikan bukti nyata bahwa warga bukanlah masyarakat yang tidak mengerti hukum.

Diamankannya ketiga staf PT TPL juga didasari bukti bahwa perusahaan yang memproduksi bubur kertas itu tidak menghargai masyarakat adat. ”Kami menjamin mereka akan kembali dengan selama sehat tanpa ada gangguan apa pun,” paparnya. Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono mengatakan, laporan yang diterimanya,warga akan mengantarkan ketiga staf PT TPL tersebut ke polres. Namun, belum dapat dipastikan waktu penyerahannya. “Kami akan menyambut baik jika dikembalikan secara baikbaik juga,”ujarnya. 

Heri mengaku belum mengetahui solusi konflik berkepanjangan warga dengan PT TPL. Dia masih harus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian. ”Saya belum bisa pastikan, namun saat ini ada beberapa agenda yang saya bahas di polda dan salah satunya menyangkut kasus PT TPL,”pungkasnya. 

Sumber : Baringin Lumban Gaol  ( Wartawan Seputar Indonesia )

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/534223/37/


0 komentar:

Posting Komentar