Rabu, 24 Oktober 2012

Rusak Tatanan Kehidupan Masyarakat, Cabut Izin Toba Pulp Lestari

MEDAN | DNA - Ratusan warga Desa Panda Sipituhuta, KecamatanPollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (23/10/2012) yang tergabung dalam Sekber Reforma Agraria melakukan demo di Poldasu minta izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dicabut karena dianggap telah merusak tatanan kehidupan masyarakat yang telah merampas hutan kemenyan (Tombak Haminjon).

Dalam orasinya, salah satu Koordinator Aksi, Fery Marbun menyebutkan, perampasan hutan kemenyan itu telah mengakibatkan sumber penghidupan warga terancam punah. Perampasan itu dilakukan secara sistematis.

"Upaya perampasan hutan kemenyan seluas sekira 4.100 hektar yang sudah dimiliki dan diusahai masyarakat adat Desa Panduamaan dan Sipituhuta secara turun temurun sejak 300-an tahun lalu itu sudah berulangkali dilakukan TPL," sebut Fery.

Kata dia, PT TPL tak hanya merampas dan menebangi kayu tanaman warga jenis endemik, yakni tanaman yang tidak tumbuh di sembarang tempat. Untuk memuluskan aksi perambahan hutan itu, PT TPL melakukan berbagai trik licik berupa kriminalisasi terhadap warga yang mempertankan haknya.

Mereka mengesalkan pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan karena belum mampu memberi solusi konkrit dan adil untuk penyelesaian masalah warga Humbahas dengan PT TPL. Padahal, Pansus DPRD Humbahas telah melakukan pemetaan tapal batas dan menyampaikannya kepada pemerintah.

Menurut dia, permasalahan petani di Humbahas dengan PT TPL jauh dari rasa keadilan, jika kepolisian hanya memandang peristiwa bentrokan warga dengan karyawan PT TPL.

"Sebanyak delapan petani kemenyan yang mempertahankan areal hutannya juga terancam akan dikriminalisasi oleh Polres Humbahas setelah terjadinya bentrokan di hutan Sitangi pada 19 September 2012 lalu. ," katanya.

Dalam pernyataan sikap itu, selain meminta cabut izin PT TPL dan kembalikan tanah rakyat, juga hentikan pemeriksaan masyarakat Pandumaan dan Sipituhuta karena kepolisian bukan centeng PT TPL.

Tarik Brimob dari tanah rakyat Pandumaan dan Sipituhuta, hentikan intimidasi dan diskriminasi hukum terhadap warga, polisi harus netral, laksanakan rekomendasi dewan kehutanan nasional dan selamatkan hutan kemenyan sebagai sumber penghidupan rakyat.

Aksi massa itu ditanggapi para Wakil Direktur Satuan Kerja (Wadir Satker) Polda Sumut, diantaranya AKBP Mashudi (Wadir Reskrimum), AKBP Rudi Setiawan (Wadir Reskrimsus) dan Wadir Intelkam Polda Sumut. Ketiga perwira menengah itu menyatakan, akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan mereka. Setelah itu massa bubar dengan tertib.(sal/mdn)

0 komentar:

Posting Komentar