Rabu, 22 Mei 2013

Menggalang Bantuan Lewat Facebook untuk Masyarakat Adat PANDUMAAN - SIPITUHUTA

HUMBAHAS . Sejumlah bantuan dan dukungan terhadap masyarakat adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan terus mengalir dari berbagai pihak. Tidak terkecuali komunitas di jejaring sosial Facebook yang berhasil menggalang dana jutaan rupiah kepada masyarakat adat yang bersengketa dengan salah satu perusahaan pembubur kayu di Tapanuli.

Salah satu grup Facebook yang berhasil menggalang dana untuk masyarakat Pandumaan dan Sipituhuta kecamatan Pollung adalah grup facebook Par Dolok Sanggul. Grup Facebook ini merupakan komunitas jejaring sosial milik para perantau Dolok Sanggul yang umumnya ada di Jakarta. Komunitas ini secara spontan melakukan penggalangan dana bahkan untuk membantu perjuangan masyarakat adat Pandumaan dan Sipituhuta.

"Awalnya kita melihat dan membaca sejumlah informasi terkait konflik yang terjadi di Pandumaan dan Sipituhuta. Kita terpanggil selaku putra putri dari Humbahas untuk menyerahkan bantuan kepada mereka yang saat ini menghadapi proses hukum terkait perlawanan terhadap pengambilan lahan oleh salah satu perusahaan pembubur kayu," terang salah satu anggota komunitas Par Dolok Sanggul Thony Pasaribu kepada Analisa, di Pandumaan, Senin (20/5).


Thony mengatakan, penggalangan bantuan yang diserahkan kepada masyarakat Pandumaan dan Sipituhuta tersebut merupakan bagian dari doa agar para masyarakat adat tidak berhenti berjuang untuk mempertahan warisan leluhur yang ada di Humbahas. Sebab sejumlah putra putri Humbahas yang saat ini berhasil meraih sejumlah prestasi di perantauan tidak lepas dari warisan leluhur termasuk tanah wilayat yang saat ini diperjuangkan masyarakat adat. Sehingga keberadaan tanah wilayat dan secara khusus kawasan hutan yang menjadi pusat populasi kemenyan merupakan bagian dari jati diri daerah dan budaya batak yang harus terus dijaga. 

"Kita mendukung dengan keterbatasan kita, dan kami di perantauan juga akan terus memberikan bantuan sedaya mampu kami untuk perjuangan ini," katanya.

Salah satu dari administrasi akun Par Dolok Sanggul Elgina Sihombing mengatakan, penggalangan dana tersebut dilakukan secara spontan oleh sejumlah perantau. Sebab ketika membaca pemberitaan di sejumlah media masa mengenai sejumlah peritiwa dan sengketa menyangkut tanah adat maka para perantau termasuk kumpulan Parsadaan Nahumalian Dolok Sanggul (Parnados).

"Kitakan mengetahui bersama bahwa sebahagian besar masyarakat adat di Humbahas hidup dengan pengelolaan hutan dan para pengelola kemenyaan juga menjadi tulang punggung keluarga. Karena itulah kita memberikan bantuan kepada para korban khususnya yang 16 orang yang berstatus sebagai tersangka," terangnya.


Sekadar untuk diketahui dalam empat tahun terakhir warga Pandumaan dan Sipituhuta Kecamatan Pollung melakukan perlawanan terhadap penggunaan kawasan adat mereka yang masuk pada konsesi salah satu perusahaan kayu di Tapanuli. Beberapa kali dalam perlawanan tersebut kontak fisik antara warga dan aparat keamanan serta pihak pemilik konsesi tidak terelakkan. 

Bahkan pada akhir Februari tahun ini konflik antara masyarakat adat dengan pihak pemilik konsesi terjadi kembali. Sebanyak 16 orang digiring ke Polda Sumut dan sudah dikeluarkan dengan status tahanan luar.  

"Untuk itulah kita hadir di Humbahas menyerahkan bantuan tersebut kepada mereka yang tidak dapat menghidupi keluarganya atas perjuangan ini," terang Elgina.[Oleh: Parasian Hasibuan.]


Pipanisasi Tapian Nauli Tidak Berfungsi

HUMBAHAS – Proyek pipanisasi yang dibangun di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Humbahas, tepatnya di depan Polres setempat tidak berfungsi. Sejak selesai dikerjakan pada Desember 2012, hingga saat ini belum bisa difungsikan.
Informasi dihimpun, Senin (20/5), pipanisasi itu dikerjakan dengan menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Sebagaimana dalam bestek dan spesifikasi yang direncanakan, pipanisasi dibangun untuk kebutuhan sedikitnya 400 kepala keluarga (KK) yang tersebar di dua desa yakni Desa Tapian Nauli dan Desa Silaban. Sebagai umbul utamanya dipusatkan di Desa Tapian Nauli tepatnya depan Polres setempat.
Proyek pipanisasi tersebut diduga tidak sesuai bestek. Sebab hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaannya.
Salah seorang warga setempat, T Simamora (38) menyebutkan, pipanisasi merupakan gawean UPT Air Bersih Dolok Sanggul. Sesuai perencanaannya, dari umbul air akan disambungkan ke setiap rumah warga di Desa Tapian Nauli dan Desa Silaban. Namun, hampir setengah tahun pipanisasi siap dikerjakan rekanan, masyarakat belum bisa menikmatinya.
“Karena tidak ada gunanya kepada masyarakat, sebagian pipa yang dipasang telah berhilangan. Saya tidak tahu, apakah itu disengaja atau bukti kekesalan masyarakat terhadap pengerjaan proyek tersebut,” ujar pemilik warung di depan Polres Humbahas ini.
Ia menjelaskan, cara pengerjaannya, rekanan menanam pipa di tepi Jalinsum Humbahas dengan kedalaman sekitar 20 centimeter. Dan bekas galian itu saat ini telah ditumbuhi rumput. “Kalau yang saya lihat, pipa-pipa itu ditanam di tepi jalinsum,” tegasnya.
Senada diungkapkan tokoh masyarakat G Sihombing. Ia mengatakan, proyek pipanisasi itu menghabis-habiskan anggaran yang menguntungkan pribadi segelintir orang. Sementara masyarakat tidak menikmati apa-apa. Padahal anggaran pembangunannya bersumber dari uang masyarakat.
“Kita harapkan aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti kejaksaan dan badan pemeriksaan keuangan supaya menindak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Masyarakat akan marah dengan kondisi ini,” tegasnya. Menurutnya, masyarakat sudah sempat senang dan gembira ketika mengetahui pembangunan pipanisasi tersebut. Dengan adanya pipanisasi itu, masyarakat beranggapan tidak lagi mengambil air ke sumur atau ke sungai.
“Karena pipanisasi tidak berfungsi, ya masyarakat masih menggunakan air sumur dan air sungai,” ungkapnya.
Sementara itu UPT Air Bersih Dolok Sanggul Rey Manullang hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Kantornya nampak sepi, dan tak seorang pegawai pun di sana. (juan/osi)

Galeri Smartfren Hadir di Dolok Sanggul

HUMBAHAS – Setelah sukses pada bisnis telepon seluler dan pengisian pulsa handphone, Charly mobile kini kembali membuka usaha galeri Smartfren di Kota Dolok Sanggul, ibukota Kabupaten Humbahas, tepatnya di Jalan Letkol GA Manullang.
Sebagai operator CDMA (code division multiple access) yang menyediakan jaringan internet berkecepatan tinggi (mobile broadband), PT Smartfren Telecom Tbk mempercayakan cabang mereka kepada Charly Mobile di Kota Dolok Sanggul.
Cabang galeri Smartfren Charly Mobile tersebut, diresmikan oleh Regional Head Smartfren Sumut Jefry Batubara, Selasa (21/5) disaksikan pemilik usaha Charly Mobile Andrianus Silaban dan seluruh pengusaha pengisian pulsa mitra Charly Mobile yang ada di Humbahas.
Jefry Batubara, saat acara Launching Galeri Smartfren Charly Mobile tersebut mengatakan bahwa galeri Smartfren Charly Mobile merupakan yang pertama di kawasan Tapanuli.
“Galeri Smarfren ini baru ada 12 di wilayah Sumbagut. Dan yang pertama di wilayah Tapanuli adalah Galeri Smartfren Charly Mobile,” ujar Charly.
Atas persemian itu, Jefry berharap kepada pemilik Charly Mobile dan mitra usahanya dapat mengembangkan bisnis produk Smartfren di daerah itu.
“Perlu diketahui, layanan internet Smartfren lebih cepat dan terjangkau di seluruh Indonesia. Termasuk di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul ini,” kata Jefry.
Dia menjelaskan bahwa Smartfren menawarkan solusi cerdas dan cepat dalam layanan-layanan telekomunikasi untuk meningkatkan pengalaman hidup pelanggan dalam berkomunikasi.
“Jadi, kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan kita. Mudah-mudahan dengan hadirnya galeri ini, akan lebih membantu konsumen kita dalam hal servis dan isi ulangnya.
Untuk itu, kami atas nama PT Smartfren Telecom Tbk mengucapkan selamat kepada bapak Andrianus Silaban. Semoga kerja sama kita tetap berjalan terus,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Galeri Charly Mobile Doloksanggul Andrianus Silaban kepada METRO mengatakan, dirinya sangat antusias atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak PT Smartfren Telecom Tbk untuk membuka galeri Smartfren di Kota Dolok Sanggul.
“Kita juga tertarik pada layanan internetnya yang memiliki akses cepat. Jadi, produk layanan internet itu salah satu yang membuat kita melakukan kerja sama dengan mereka,” papar Andrianus. (hsl/osi)

Jhonny Allen Jadi Tersangka Penggelapan Tanah?

JAKARTA,  — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penggelapan tanah. Sebuah dokumen pun beredar di kalangan wartawan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (21/5/2013).
Di dalam dokumen yang beredar itu, terdapat kop surat Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan Nomor B/253/V/2013/Ditreskrum. Surat ini berisi perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Jhonny. Surat ditujukan kepada pelapor Selestinus A Ola.
Dalam surat tersebut, juga dicantumkan bahwa Polda telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Salestinus A Ola, Andar M Situmorang, Pardamean Hutapea, Mastuti, Herni Dwiyanti, Retno Santi Prasetyati, dan Siti Narwiyah. Surat tersebut diteken oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Polly H Tifaona.
Polisi juga sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa fotokopi sertifikat tanah seluas 472 meter persegi atas nama Selestinus A Ola, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 500 meter persegi atas nama Drs HM Iwan, dan fotokopi AJB Nomor 09 dilegalisasi atas nama Harni Dwiyanti.
Selain itu, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 1.048 atas nama Iransyah, fotokopi serah terima notaris Retno Santi Prasetyati kepada notaris Mastuti Betta, fotokopi berita acara serah terima sertifikat dari Mastuti kepada Jhonny Allen Marbun. Bagian bawah surat tersebut juga mencantumkan tulisan mengenai rencana Polda untuk memeriksa Jhonny.
"Rencana tindak lanjut proses pemanggilan terhadap Jhonny Allen Marbun anggota DPR RI guna didengar keterangannya sebagai tersangka," tulis dokumen tersebut, Selasa (21/5/2013). Belum diketahui pasti kebenaran dari surat ini.

Sumber : www.kompas.com
Editor :
Hindra