Senin, 10 Juni 2013

Bakal Calon Bupati Taput Sanggam Hutapea Akan Benahi Taput

TAPUT – Bakal calon (Balon) Bupati Taput Ir Sanggam Hutapea MM ingin membenahi konsep pembangunan Taput jika terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan Oktober mendatang. Putra Bonapasogit ini mengaku sangat prihatin dengan konsep pembangunan, serta administrasi politik dan birokrasi Taput.
“Saya menyatakan siap mencalonkan diri pada Pilkada Taput bukan karena faktor ambisi pribadi, namun karena adanya permintaan serta dukungan dari masyarakat Taput,” ujar Sanggam dihadapan ratusan pendukungnya dari 15 Kecamatan se-Taput ketika mengadakan konsolidasi internal dengan simpatisan di Wisma Evi Roida Tarutung, Sabtu (8/6).
Untuk konsep pembenahan, lanjut direktur Jakarta Confresion Center (JCC) ini, dirinya telah mempersiapkannya. Yang menjadi sekala prioritas adalah konsep pembenahan Taput untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian, menyangkut administrasi politik dan bikrokrasi.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, selama 2 tahun sudah, Sanggam terjun langsung mengunjungi masyarakat. Selama 2 tahun itu, Sanggam mengunjungi 180 desa serta menampung aspirasi masyarakatnya.
“Setelah saya turun langsung menemui masyarakat, saya telah mencatat poin-poin yang dibutuhkan masyarakat dari pemerintah. Kemudian telah merumuskan konsep pembangunan secara komperenship. Nanti, setelah saya terpilih menjadi Bupati Taput, saya tinggal mengaplikasikannya sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa alasannya maju dalam pilkada Taput, sebagai dedikasi putra Bonapasogit membangun kampung halamannya. Selain itu, dirinya berkeinginan membangun paradikma baru tentang hubungan pemimpin, birokrasi dengan masyarakat.
Sebab antara pemimpin dan birokrasi seharusnya tidak ada batas. Demikian juga dengan birokrasi bukan merupakan unit kerja yang melayani atasannya atau penguasa yang harusnya adalah pelayan publik.
Jabatan kepala daerah bukan sebagai tangga dinasti yang memiliki garis estapet, melainkan sebagai amanah yang dipercayakan masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Mariduk Pasaribu mewakili tokoh masyarakat Siborongborong, mengatakan bahwa sejauh ini pembangunan di Taput masih tergolong stagnan. Sehingga konsep paradigma baru yang menjadi tugas pertama yang diemban Sanggam Hutapea merupakan tugas mulia. Sebab Taput memang membutuhkan konsep untuk baru dalam pembangunan.
“Masyarakat butuh konsep baru untuk pembangunan Taput,” katanya. Hal senada diungkapkan Sampe Silitongah, warga mewakili Kecamatan Sipahutar. Ia mengutarakan, bahwa Taput membutuhkan pemimpin berfigur yang energik yang memiliki konsep baru membawa Taput pada perubahan yang lebih baik.
“Selaku tokoh masyarkat dari Sipahutar, kami siap mendukung dan mengantar Ir Sanggam Hutapea menjadi bupati Taput mendatang,” jelasnya.
Selain Sampe, perwakilan masyarakat Garoga Jakkob Hasibuan mengatakan hal yang sama. Namun secara prinsip menurut Hasibuan pemimpin baru haruslah orang yang sudah memiliki program terhadap pembangunan daerah. Sehingga bukan tokoh yang mengejar kekuasaan.
Serupa diungkapkan mewakili warga Kecamatan Parmonangan, Monang Manalu. Dia mengatakan bahwa selama ini daerah mereka secara kusus merupakan daerah yang membutuhkan perhatian serius. Sehingga secara tegas, masyarakat yang ingin maju untuk sejahtera harus memilih orang yang tepat diwaktu yang tepat.
Sosok Sanggam Hutapea menurut Monang adalah pemimpin masa depan. Sebab, jauh sebelum ikut dalam pilkada Taput, Sanggam Hutapea sudah memberikan bantuan untuk mendukung pembangunan rakyat.
“Menurut kami Sanggam Hutapea itu sosok yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat, sebab jauh hari sebelum ada wacana pilkada beliau (Sanggam Hutapea) sudah sering memberi perhatian terhadap daerah Bonapasogit ini.
Antara lain pada sektor pertanian, sosial dan kemasyarakatan. Untuk itu kami siap mengantar Sanggam Hutapea menjadi Bupati Taput dalam pilkada 2013 nanti,” ucapnya. (cr-01/osi)

Mobil Dinas Pakai BBM Bersubsidi

TOBASA – Beberapa mobil dinas Pemkab Tobasa masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti yang tertangkap kamera METRO, Selasa (28/5), sebuah mobil dinas Dishub Tobasa bernopol BB 50 E sedang mengisi BBM bersubsidi di SPBU Balige.
Sekretaris daerah (Sekda) Tobasa Liberty Manurung malah menyalahkan pengusaha SPBU tersebut, karena memberikan pejabat mengisi BBM bersubsidi. Sementara pejabat yang mengisi BBM bersubsidi belum ada ditindak.
Kepada METRO, Minggu (9/6), Liberty Manurung, mengungkapkan dalam kasus yang terjadi pada 28 Mei lalu merupakan kesalahan pengusaha SPBU. “Pengusaha SPBU yang salah. Sementara pemakai mobil dinas perhubungan bernopol BB 50 E tidak perlu dilayani,” ujarnya melalui pesan singkat (SMS).
Ia mengatakan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2012 dan tanggal 02 Januari 2013, melarang mobil dinas pemerintah, BUMD, BUMN mengisi minyak bersubsidi terhitung 1 Februari 2013.
“Seharusnya mobil dinas tidak boleh mengisi BBM bersubsidi. Dan pengusaha SPBU juga agar tidak melayani mobil dinas sebagaimana diatur dalam peraturan menteri,” katanya.
LSM Indonesia Corroption Watch (ICW) devisi Investigasi Sogar Manurung, mengatakan, yang penting dibahas seharusnya bukan siapa yang salah atau siapa yang benar.
Tetapi, yang harus dibahas adalah bagaimana peranan pemerintah dalam hal ini instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pengguna mobil dinas setelah menteri mengeluarkan peraturan larangan terhadap mobil dinas menggunakan BBM.
“Saya menilai alasan sekda itu tidak tepat. Yang tepat itu adalah, Pemkab Tobasa masih menggunakan BBM bersubsidi. Dan pejabat Pemkab Tobasa masih membandel terhadap aturan, alias tidak taat aturan,” tegasnya.
Menurutnya, hal itu sangat rawan terjadi korupsi. Pejabat tersebut bisa saja meminta bon faktur yang tidak sesuai dengan jumlah pengisiannya.
“Misalnya, pejabat tersebut mengisi Rp50 ribu, tetapi bon faktur yang diminta senilai Rp200 ribu. Itu artinya, sudah terjadi korupsi Rp150 ribu per sekali mengisi BBM,” paparnya.  “Kalau setiap hari mobil pejabat korupsi Rp150 ribu, berapa juta uang negara masuk kantong pribadi,” ucapnya.
Masih dikatakannya, sikap oknum pejabat Pemkab Tobasa yang masih terus mengisi BBM bersubsidi sama saja memiskinkan masyarakat. Dengan pejabat masih menggunakan BBM bersubsidi, otomatis jatah BBM untuk masyarakat akan berkurang.
“Lalu, buat apa dibuat BBM bersubsidi kalau toh yang menggunakannya pejabat. Kepala daerah yang mendapati pejabatnya seperti itu, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Salah seorang petugas SPBU Balige yang enggan namanya dikorankan mengakui, hingga saat ini mobil dinas Pemkab Tobasa masih tetap saja mengisi BBM bersubsidi.
“Sampai hari ini mobil dinas Pemkab Tobasa masih menggunakan BBM bersubsidi. Dan kami belum mengetahui tentang adanya larangan itu,” katanya.
Selain di SPBU Balige, di SPBU Porsea juga mobil dinas Pemkab Tobasa sering mengisi BBM bersubsidi. Seperti dikatakan salah seorang karyawan SPBU Porsea, D Butarbutar, “ mobil dinas Pemkab Tobasa sering juga mengisi BBM bersubsidi di sini.” (jantro/osi)

Sabtu, 08 Juni 2013

28 Anggota DPRD Taput Masih ‘Gila Duduk’

TARUTUNG: Sejumlah 28 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dari total sebanyak 35 anggota, masih menganggap jika ‘Dewi Fortuna’ masih berpihak atas mereka.
Dalam pentas demokrasi mereka mungkin berpikir, bahwa kursi DPRD sebagai kursi kehormatan masih layak untuk diperebutkan meski tanpa prestasi populis yang diembannya. Hal ini dinilai berbagai elemen masyarakat sebagai langkah keinginan yang ‘gila duduk’ di kursi kehormatan.

Lima tahun atau bahkan mungkin sudah dua periode duduk menjadi anggota DPRD, tetapi tak membuat para politisi itu puas atau jera dengan tudingan masyarakat. Bahkan di taput, mereka yang selama ini duduk masih ngotot untuk kembali merebut kursi.

“Saya sangat menyanyangkan sikap ngotot sejumlah wakil rakyat yang tergabung duduk di kursi DPRD Taput saat ini untuk berharap dipilih kembali pada kancah pesta demokrasi Pemilihan Umum Anggota Legislatif Pileg 2014 mendatang,” tegas seorang pengamat P Tobing kepada Harian Orbit di Tarutung Kamis (6/6).
Disebutkan, sikap kekecewaan yang diungkapkannya berdasar atas kinerja anggota DPRD Taput saat ini yang terkesan hanya sebatas formalitas tanpa sebuah prestasi yang bisa dibanggakan.
“Hak mereka untuk memilih dan dipilih kembali sebagai anggota Dewan berdasarkan Undang undang. Namun, setidaknya mereka harus mengedepankan sikap ksatria. ketika masyarakat menilai prestasi untuk memperjuangkan kemaslahatan hidup masyarakat banyak tidak bisa dicapai dalam 5 tahun kinerja mereka. Maka sudah selayaknya tugas berikutnya dipercayakan kepada kaum generasi selanjutnya,” sebutnya.

Masih Mencalon

Berdasarkan data dihimpun Harian Orbit, 28 anggota dewan dimaksudkan merupakan anggota DPRD Taput yang masih aktif hingga saat ini. Dari total sebanyak 35 orang, 7 anggota dewan diantaranya Toman Balige Silitonga (PKB), Betti Sidabutar (Hanura), Johannes Sitohang (Partai Damai Sejahtera), Saut Matondang (PPRN), Bangun Lumbantobing (PDP), dan David Hutabarat (PKPB), serta Sobar Sipahutar, tidak mencalonkan kembali berdasarkan daftar pencalonan yang ada.
Sedangkan, 28 orang lain diantaranya Lancer Sianturi (PPRN), Mangisi Hasibuan (PMB), Dorgis Hutagalung (Partai Patriot), Charles Simanungkalit (PIB) dan Jhonson Siregar (PDS) dicalonkan kembali dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Alamsah Sihombing (Partai Patriot) tercatat sebagai Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Dan Ronal Simanjuntak (PKPB) diakomodir Partai Golkar sebagai Calegnya.
Sementara Sanggam Lumbantobing dan Parpunguan Sianturi, keduanya anggota legislatif dari Partai Buruh akan berjuang dalam pencalonannya dari Partai PAN. Juga Joni Tombang Marbun, anggota legislatif asal Partai Merdeka telah bersandar pada Partai Demokrat untuk pencalonannya. Serta dua mantan kader Partai PIS yakni Sahat Sibarani dan Jasa Sitompul, masing masing masih berkeinginan melanjutkan tugas legislasinya dari Partai Gerindra dan Nasdem.
Begitu juga dengan 13 anggota DPRD Taput asal Partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014, yakni Renol Tampubolon (PKB), Bangun Lumbantobing (Golkar), Reguel Simanjuntak (Golkar), Maulana Lumbangaol (Hanura), Sihar Tambunan (Hanura), Helman Silitonga (Demokrat), Roy Siregar (Demokrat), Dapot Hutabarat (Demokrat), Ottonyer Simanjuntak (PDIP), Tiurkalima Purba (PDIP), Poltak Pakpahan (PDIP), Poltak Sipahutar (Gerindra), dan Jonggi Lumbantobing (Gerindra). Mereka masih mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Taput periode 2014-2019.
Selebihnya, 3 anggota legislatif Taput diantaranya Tigor Lumbantoruan (PKB), Fernando Simanjuntak (Golkar), dan Mosir Simbolon (Barnas) yang dikabarkan melompat ke Partai PKPI, disebut telah terdaftar sebagi bakal Caleg anggota DPRD Sumatera Utara. Od-24



Jumat, 07 Juni 2013

Desa Siunongunong Julu, diunjuk sebagai desa mewakili Kabupaten Humbahas

HUMBAHAS – Berdasarkan surat Bupati Humbahas nomor 4114/513/BPMD/IV?2013 tertanggal 8 April, Desa Siunongunong Julu, diunjuk sebagai desa mewakili Kabupaten Humbahas untuk dinilai tim penilaian desa/kelurahan se-Sumatera Utara.
Tim penilai desa/kelurahan Sumut, Kamis (6/6), telah mengunjungi Siunongunong Julu untuk dinilai.
Kunjungan tim penilaian Sumut disambut Ketua Tim Penggerak PKK Humbahas Ny Maddin Sihombing boru Napitupulu, Sekda Humbahas Saul Situmorang dan Camat Baktiraha Arwan Silaban.
Jafar Situmorang mewakili tim penilai mengatakan, Desa Siunongunong Julu merupakan yang ditetapkan Bupati Humbahas sebagai desa terbaik dan diwakilkan untuk berkompetisi di tingkat Sumut. Berdasarkan hal tersebut, tim pinilai meninjau langsung ke lokasi.
Menurutnya, kunjungannya saat ini merupakan kedelapan desa terbaik kabupaten. “Tim belum dapat menentukan terbaiknya, sebab masih banyak desa yang belum kita lihat secara faktual dalam pemenuhan poin-poin penilaian,” ujar Jafar.
Dia melanjutkan, desa yang mendapat peringkat terbaik Sumut akan mendapat bantuan secara langsung dari provinsi untuk pemberdayaan desa tersebut.
Kepala Desa Siunongunong Julu Rosmilu Purba mengatakan, sinergitas kinerja aparatur desa yang diangkat melalui musyawarah masyarakat desa dan lembaga perangkat desa serta bekerja maksimal adalah tugas pokok yang harus dijalankan.
Kemudian, terlaksananya alokasi perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa, sehingga pembangunan desa berjalan baik dalam setiap komponen desa seperti administrasi desa, infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, PKK dan karang taruna.
“Pemenuhan hal tersebut menjadi penilaian, sehingga desa ini mendapat penghargaan sebagai desa terbaik di Kabupaten Humbahas,” katanya. (juan/osi)